Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan empat warung yang menjual minuman keras (miras) berbagai merek dan satu warung yang menjual obat-obatan terlarang tanpa izin.
"Di titik ini (Terminal Antapani) ditemukan beberapa pelanggaran, mulai dari pelanggaran Perda Minol dan Perda Tibum Kalinmas. Kami menemukan empat lokasi penjual minol tanpa izin dan satu lokasi penjual obat-obatan daftar G seperti tramadol, Hexymer, dan sebagainya yang dijual tanpa izin dan tanpa izin peredaran," ungkap Tim Penyidik Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma, di Terminal Antapani, Selasa malam.
Penertiban terhadap lima warung tersebut berlangsung tanpa perlawanan dari pemilik.
Ratusan botol minuman keras dan obat-obatan ilegal yang disembunyikan di dalam warung langsung diangkut oleh petugas gabungan.
Terminal Antapani, yang merupakan terminal tipe C, menjadi tujuan akhir bus Trans Metro Bandung (TMB), namun setiap harinya sepi dari aktivitas angkutan kota (angkot).
Di dalam terminal, banyak terdapat warung-warung yang berjejer.
"Intinya, di Terminal Antapani ini sudah sangat sering terjadi pengaduan dari warga masyarakat maupun dari kewilayahan. Kebetulan momennya baru dapat terlaksana hari ini karena harus mengumpulkan data dan perencanaan yang matang sehingga operasi ini dapat terlaksana dengan baik dan optimal," ungkapnya.
Selain dari masyarakat, laporan mengenai peredaran minuman keras dan obat-obatan ilegal di Terminal Antapani juga datang dari Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
"Pak Wakil Wali Kota sudah menaruh atensi terhadap kegiatan-kegiatan seperti ini dan ini juga termasuk salah satu program seratus hari kerja beliau," tuturnya.
Henry menambahkan bahwa peredaran minuman keras dan obat-obatan ilegal di Terminal Antapani diduga sudah berlangsung lebih dari satu tahun.
"Sudah lebih dari satu tahun terakhir dari pengaduannya. Tapi kalau operasionalnya akan kami lidik dulu lebih lanjut," jelasnya.
Operasi gabungan ini menjadi langkah nyata dalam menanggulangi peredaran barang ilegal di wilayah tersebut, sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
https://bandung.kompas.com/read/2025/02/25/232748678/dapat-laporan-dari-wawali-satpol-pp-ungkap-peredaran-miras-dan-obat-keras-di