KOMPAS.com - Hartono Soekwanto (53), seorang pengusaha ikan koi, harus kehilangan izin kepemilikan senjata api setelah aksinya menggedor mobil di Kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Hartono sebelumnya memiliki izin khusus senjata api dari Baintelkam Polri untuk keperluan membela diri, yang membuatnya bisa mengantongi pistol secara legal.
Namun, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menegaskan bahwa kepemilikan senjata api tersebut kini sedang dalam proses pemeriksaan.
"Senjatanya memang sudah ada izin. Senjata sudah kita amankan dan kartu izin sedang kita dalami terus," ujar Tri di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025).
Aksi koboi untuk menakut-nakuti korban
Berdasarkan penyelidikan polisi, senjata api tersebut digunakan oleh Hartono dengan tujuan menakut-nakuti korban agar menuruti keinginannya.
Dalam kejadian tersebut, ia menenteng pistol di lengan kanan sembari menggedor kendaraan Toyota Raize yang ditumpangi mantan kekasihnya.
Polisi menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi, meskipun pelaku memiliki izin kepemilikan senjata api.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap pemilik senjata harus bertanggung jawab dan menggunakannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pelanggaran hukum dan sanksi yang dihadapi
Tindakan Hartono yang mengeluarkan pistol saat menggedor mobil mantan kekasihnya dinilai sebagai penyalahgunaan senjata api. Akibatnya, ia dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, polisi juga mencabut izin kepemilikan senjata api Hartono. Pistol tersebut kini diamankan oleh Polres Cimahi untuk proses lebih lanjut.
"Karena yang mengeluarkan secara resmi dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam. Untuk sementara senpi akan digudangkan di Gudang Satintel Polres Cimahi," jelas Tri.
Penulis: Bagus Puji Panuntun
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/05/103644078/aksi-koboi-hartono-soekwanto-menakuti-mantan-pacar-dengan-pistol-berujung