Dia mengakui telah mendapatkan laporan dari dewan komisaris BJB perihal keputusan yang diambil oleh Yuddy Renaldi.
Dedi mengatakan mundurnya Yuddy adalah keputusan personal, berbeda dengan urusan kelembagaan.
Dedi juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Yuddy Renaldi demi menjaga integritas dan independensi lembaga tersebut.
"Menurut saya, sikap yang sangat baik karena bagaimanapun bahwa kelembagaan berbeda dengan personal. Artinya, tindakan mantan Dirut itu adalah tindakan personal," ujar Dedi kepada awak media di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/3/2025).
Dedi menerangkan, BJB adalah lembaga perbankan milik rakyat Jabar yang harus dijaga integritasnya.
Sehingga, bisa terus tumbuh menjadi bank yang tepercaya di Indonesia, bukan hanya di lingkup provinsi.
Pada kasus ini, kata dia, sikap BJB harus independen dan tidak boleh ada langkah-langkah politik serta intervensi untuk kepentingan pada pemilihan Dirut yang menjabat.
"Untuk itu, saya memberikan kewenangan penuh pada lembaga yang memiliki otoritas untuk melakukan seleksi terhadap calon Dirut. Dirutnya bisa berasal dari mana saja yang penting memiliki beberapa kualifikasi," katanya.
Meski demikian, Dedi tidak mengetahui pasti alasan dari pengunduran diri Yuddy Renaldi.
Apakah terkait dengan dugaan kasus korupsi di lingkungan BJB yang saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak tahu inti dari pengunduran itu. Yang jelas, bagi saya, pengunduran itu adalah sikap yang lebih baik dibanding meneruskan memimpin BJB," katanya.
Sebelumnya diberitakan, saat ini KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Setyo mengatakan, KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/05/204045978/apresiasi-yuddy-mundur-dari-dirut-bjb-dedi-mulyadi-itu-tindakan-personal