D, ibu korban telah melaporkan kasus pemerkosaan itu sejak lima bulan lalu. Korban diketahui seorang anak yatim.
"Sejak laporan dibuat lima bulan lalu, tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus ini. Bahkan, salah satu pelaku berinisial A telah menikah bulan lalu," ujar D kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
D mengaku kecewa karena pelaku belum ditangkap. Ia menyebut polisi sempat memilih upaya mediasi antara keluarga korban dan pelaku di Mapolres Karawang.
D mengatakan, para pelaku telah mengakui perbuatannya. Namun, salah satu orangtua pelaku menolak bertanggung jawab dengan alasan anaknya masih di bawah umur.
"Bagaimana perasaan kami sebagai orangtua? Anak saya jadi korban, tapi pelaku malah dilindungi," ujar D.
D menyebut pemerkosaan itu terjadi pada Agustus 2024 di area belakang GOR Adiarsa, Karawang, Jawa Barat.
Saat itu korban yang tengah bermain bersama adiknya, bertemu dengan ketiga pelaku berinisial I, A dan L. I dan L diketahui masih di bawah umur.
Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Perkenalan itu kemudian berujung pemerkosaan.
"Mereka terus ngedeketin, anak saya teriak langsung dipegangin tangannya, mulutnya sampe enggak bisa napas," kata D.
D menyebut pelaku L melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali. Korban yang masih duduk di bangku SMP itu kini hamil enam bulan
"Anak saya sekarang hamil enam bulan jalan tujuh," ujar D.
Polisi klaim kasus terus berjalan
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, menyebut kasus tersebut sudah diproses dan sudah naik penyidikan.
Dia juga membantah jika kepolisian mengupayakan perdamaian antara korban dan pelaku.
"Kalau kami tidak ada mediasi. Maksudnya tidak ada memfasilitasi mediasi," ucap Rita.
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/06/120346978/anak-yatim-diperkosa-3-pemuda-hingga-hamil-pelaku-masih-bebas-dan-ada-yang