Bangunan-bangunan tersebut dituding menyebabkan hilangnya resapan air dan mengakibatkan banjir di hilir sungai seperti DKI Jakarta dan Bekasi.
"Warga kita relokasi. Bangunan kita bongkar, (milik) siapapun (yang menyalahi). Saya tidak pandang PT, bukan pandang bulu," ujar Dedi kepada Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Dedi menyebut tak pandang PT seolah menyindir sejumlah perusahaan yang membangun bangunan tanpa izin di Puncak. Salah satunya BUMD milik Provinsi Jawa Barat.
"Bukan bulu yang bermasalah, tapi PT. Saya tak akan pandang PT," kata Dedi, kembali menegaskan.
Dedi mengaku bertanggung jawab mengembalikan daerah resapan air di Puncak, Kabupaten Bogor.
Oleh sebab itu, dia telah membongkar sejumlah bangunan yang ditengarai merusak resapan air.
"Saya berkewajiban merapikan," tegas Dedi.
Selain bangunan tanpa izin, dia juga akan merelokasi warga yang mendirikan bangunan di daerah resapan air di Puncak. Dedi akan memindahkan warga ke tempat lain.
"Puncak akan dihutankan kembali," tegasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/07/193707578/bongkar-bangunan-di-puncak-bogor-dedi-mulyadi-saya-tak-pandang-bulu