"Besok saya ketemu Menteri ATR/BPN. Bapak (BBWS) hadir ya. Kita jelasin bahwa tanah-tanah di seluruh bantaran Sungai Kali Bekasi, Sungai Cikeas, Sungai Cileungsi semuanya sudah berubah jadi perumahan dan tanahnya jadi hak milik," jelas Dedi disela meninjau pengerukan Sungai Kali Bekasi, Senin (10/3/2025).
Jika riwayat tanah salah, menurut Dedi, BPN berhak mencabut sertifikat tanah yang baru itu. "Menteri berhak cabut," katanya.
Dedi terheran-heran, beberapa waktu lalu, laut disertifikatkan, sekarang giliran sungai yang disertifikatkan. Dia meminta pihak BBWS tidak membiarkannya.
"Kemarin laut disertifikatkan sekarang sungai disertifikatkan, ya cabut (sertifikat). Ini kan daerah aliran sunga, kenapa jadi milik perorangan," ujar Dedi.
Saat ini, kata dia, jangan terus berbicara bencana tapi tidak ada solusi. Tahun ini, adalah tahun introspeksi, tahun tobat.
"Termasuk yang tobat yang menyertifikatkan sungai, kudu tobat siah. Jangan ambil hak orang lain, jangan merugikan," tegas Dedi.
Dia mempertanyakan, berapa nilai keuntungan yang didapat dengan menyertifikatkan daerah aliran sungai. Dedi meminta agar dibandingkan dengan kerugian akibat banjir yang mencapai lebih dari Rp 3 triliun.
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/10/141920878/dedi-mulyadi-imbau-pihak-yang-sertifikatkan-sungai-agar-bertobat