KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) dan honorer ikut mengeroyok diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Karawang, Jawa Barat.
Videonya pun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak dua pria berseragam ASN ikut menghakimi dua pelaku curanmor.
Video itu kemudian viral dan mendapat beragam komentar dari warganet.
Pengeroyokan itu terjadi di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin (10/3/2025).
Satu dari dua diduga pelaku curanmor itu tewas saat dibawa ke RSUD Karawang.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karawang, Gery Sigit Samrodi, mengatakan, hanya satu ASN yang terlibat dalam pengeroyokan diduga pelaku curanmor itu, yakni inisial K.
"Oknumnya K, saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Kesos sekaligus Plt Kasi Trantib Kecamatan Cilebar. Kalau yang satunya lagi itu tenaga honorer, yang pakai motor (melindas) itu tenaga honorer dan itu tidak terdata oleh kami di BKSDM," kata Gery di Kantor BKPSDM Karawang, Rabu (12/3/2025).
Gery mengatakan, pihaknya telah memanggil Camat Cilebar untuk dimintai klarifikasi dan kronologi kejadian pengeroyokan itu.
Dari keterangan camat, saat itu K ditugasi menghadiri rapat di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Karawang.
Lalu, K izin pulang ke rumah dahulu untuk mengambil helm.
"Entah di tengah jalan, katanya mau ambil helm dulu. Nah, di lingkungannya K inilah terjadi proses maling itu, nah ikutlah dia (mengeroyok)," kata Gery.
Berdasarkan informasi dari Polres Karawang, kata Gery, K sudah ditahan.
BKPSDM Karawang, kata Gery, sudah bersurat kepada Polres Karawang soal surat penahanan untuk kemudian mengambil langkah pada jabatannya.
"Kami lakukan pembebasan sementara dulu," kata Gery.
Adapun untuk sanksi tetap menunggu proses persidangan dengan hasil inkrah.
Jika vonisnya di atas dua tahun, K bisa diberhentikan. Jika di bawah dua tahun, kata Gery, sanksinya bisa berupa penurunan jabatan atau penundaan kenaikan jabatan.
Jika tidak diproses aparat penegak hukum pun, kata Gery, pihaknya akan melakukan pemeriksaan khusus bersama inspektorat.
"Namun, kalau sudah proses seperti (diproses dan ditahan polisi) ini, sanksinya memungkinkan berat. Tapi berat, ringan, sedangnya, nanti hasil pemeriksaan," kata Gery.
Adapun soal tenaga honorer yang juga terlibat pengeroyokan, kata Gery, BKPSDM Karawang telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang agar surat keputusan mengajar di SDN 1 Pegadungan tidak diperpanjang.
Diberitakan sebelumnya, satu orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Karawang, Jawa Barat, tewas usai diamuk massa saat tertangkap tengah beraksi, Senin (10/3/2025) siang.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solihin mengatakan insiden pengeroyokan itu terjadi di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Namun nahas, salah satu pelaku, yakni berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat," kata Solihin.
Sementara R (25) hingga kini menjalani perawatan intensif.
Solihin menyebut pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/12/151309978/ikut-keroyok-diduga-pelaku-curanmor-hingga-tewas-oknum-asn-ditahan