Salin Artikel

Vila di Puncak Disegel, Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Segel, Bongkar Dong

"Saya punya mimpi tentang Jawa Barat. Gunung terjaga, aliran sungai tertata, seluruh masyarakat bahagia. Dan, saya sampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup yang sudah menyegel vila di hutan lindung kawasan Puncak dan sekitarnya," ujar Dedi Mulyadi kepada Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

Namun, Dedi menekankan bahwa penyegelan saja tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan yang ada. Ia menyoroti dampak bangunan ilegal terhadap ekosistem, termasuk aliran air yang semakin deras ke sungai dan menyebabkan pendangkalan serta banjir.

"Tapi harapan saya atas nama warga Jawa Barat, jangan hanya sekadar disegel. Kalau disegel saja tak ada manfaatnya. Kenapa? Karena bangunan tetap berdiri, airnya jatuh ke bangunan, mengalir deras ke sungai, sungainya mengalami pendangkalan, bibir sungainya dipenuhi bangunan, maka banjir akan tetap terjadi. Padahal curah hujan sekarang hanya 20-30 mm, belum besar, belum ekstrem, tapi memang ekosistem kehidupannya sudah rusak," tegasnya.

Dedi pun meminta agar langkah lanjutan segera diambil, yakni pembongkaran bangunan-bangunan ilegal tersebut agar masalah lingkungan dapat segera diselesaikan.

"Untuk itu, semoga kawan-kawan di Kementerian Lingkungan Hidup yang menangani bidang penegakan hukum nanti segera bawa bechoe ke lokasi. Bongkar dong. Kalau dengan dibongkar, maka masalahnya cepat selesai. Kalau cuma segel saja, saya takut lupa. Nanti kalau sudah kemarau, segel masih ada tapi bongkarnya tidak jadi."

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengambil tindakan nyata demi menyelamatkan lingkungan yang telah lama rusak akibat ulah manusia.

"Yuk kita sama-sama bergerak melakukan tindakan-tindakan yang lebih nyata. Karena alam butuh tindakan nyata. Kita sudah terlalu lama berdosa kepada alam. Mari kita bertobat melakukan tindakan yang lebih dirasakan manfaatnya bagi alam dan manusia," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Ligkungan menyegel vila di hutan lindung kawasan puncak. Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, mengungkapkan bahwa verifikasi lapangan menemukan 33 lokasi melanggar dokumen lingkungan.

Saat ini, baru empat lokasi yang disegel, sementara sisanya akan dipasangi plang segel dalam beberapa hari ke depan.

Salah satu temuan menunjukkan ketidaksesuaian luasan agrowisata di lahan perusahaan tertentu, yang awalnya 16.000 hektar namun kini mencapai 35.000 hektare.

https://bandung.kompas.com/read/2025/03/13/071158578/vila-di-puncak-disegel-dedi-mulyadi-jangan-cuma-segel-bongkar-dong

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com