Salin Artikel

Pengangkatan Ditunda, Pemda Cirebon Sudah Siapkan Rp 43 M untuk 1.737 PPPK

CIREBON, KOMPAS.com - Sebanyak 1.737 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Cirebon, Kamis (13/3/2025) siang.

Mereka meminta pengangkatan dari honorer menjadi PPPK sesuai jadwal dan tidak ditunda hingga 2026 mendatang.

Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar audiensi dengan Pemda Kabupaten Cirebon.

Mereka yang telah dinyatakan lulus dari seleksi PPPK tahun 2024 ini meminta proses pengangkatan sesuai jadwal, yakni April 2025 mendatang.

Mereka menyebut, penundaan ini membuat kecewa jutaan honorer di seluruh Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Cirebon.

Mereka telah mengabdi puluhan tahun dengan mendapatkan gaji honorer.

Dengan pengangkatan menjadi PPPK, para honorer ini tidak lagi mendapatkan honor, melainkan gaji setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan golongan yang berlaku.

Tarmidi, salah satu pekerja honorer di Satpol PP Kabupaten Cirebon, mengaku kecewa dengan penundaan pengangkatan PPPK.

Seharusnya, dia diangkat bulan April 2025, tetapi karena Surat Edaran dan Kebijakan Menpan RB, pengangkatannya ditunda menjadi Maret 2026.

Tarmidi menyebut Surat Edaran dan Kebijakan Menpan RB ini sangat menyesatkan dan mengecewakan.

Dia menilai kebijakan itu sesat karena bertolak belakang dengan Undang-Undang ASN yang mengamanatkan percepatan pengangkatan tenaga honorer.

"Kami rasa kebijakan ini sangat menyesatkan. Bukan hanya menyesalkan, melainkan menyesatkan. Ini bertolak belakang dengan amanat UU ASN dan juga menabrak jadwal dan agenda yang telah ditetapkan BKN, selaku yang memiliki regulasi, April ini seharusnya kita dilantik," kata Tarmidi saat ditemui Kompas.com seusai audiensi.

Penundaan ini, kata Tarmidi, juga berpengaruh terhadap gaji yang diterima.

Seharusnya, dia dan PPPK yang telah dinyatakan lulus sudah dapat menerima gaji setara PNS di April 2025 ini.

Namun, karena ditunda, dia akan tetap menerima gaji honorer.

Tarmidi telah mengabdi sebagai pekerja di Satpol PP lebih dari 10 tahun.

Dia butuh gaji setara PNS untuk menghidupi keluarga dan anak-anaknya.

Tak hanya audiensi, Tarmidi juga akan melakukan demonstrasi serentak di kantor Menpan RB pada Selasa, 18 Maret 2025, mendatang.

Mereka akan menyuarakan penolakan penundaan tersebut.

Hilmy Riva'i, Sekda Kabupaten Cirebon, menyebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon hanya bertugas melaksanakan aturan yang diberlakukan pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemda Cirebon tetap menampung dan akan memperjuangkan aspirasi para PPPK ini.

Hilmy menyebut mereka yang berjumlah 1.737 merupakan pekerja honorer di lingkungan Kabupaten Cirebon.

Sejak proses seleksi pada 2024, dan pengumuman di awal tahun 2025, Pemda Cirebon telah menyiapkan anggaran Rp 43 miliar untuk memberikan gaji pertama mereka setelah dinyatakan sah menjadi PPPK April mendatang.

Pemda Cirebon menyatakan telah siap dengan skema sesuai alur jadwal pertama, yakni pengangkatan di bulan April.

"Sesungguhnya, kami, dari sisi perencanaan, keuangan dan perencanaan ASN, sudah proporsional, kami sudah menyiapkan sekitar Rp 43 miliar untuk gaji yang bersangkutan. Namun, karena ada kebijakan baru sehingga kami menunggu, kami optimistis, ini belum final," kata Hilmy saat ditemui Kompas.com usai audiensi.

Pemda Cirebon juga tidak akan tinggal diam.

Tim Badan Kepegawaian dan DPRD Kabupaten Cirebon berencana menemui Menpan RB dan juga BKN serta DPR RI untuk menyampaikan aspirasi para PPPK yang hari ini beraudiensi.

Pemda Cirebon menghargai jerih payah dan perjuangan para PPPK agar dapat diangkat dan diresmikan sesuai jadwal pertama, yakni April mendatang.

Meski demikian, Pemda Cirebon juga akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku dari pemerintah pusat.

https://bandung.kompas.com/read/2025/03/13/182951278/pengangkatan-ditunda-pemda-cirebon-sudah-siapkan-rp-43-m-untuk-1737-pppk

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com