Salin Artikel

9 Tempat di Sentul dan Puncak yang Disegel Zulhas karena Pelanggaran Lingkungan

Tindakan ini diambil karena tempat-tempat tersebut diduga melanggar peraturan tata lingkungan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas-Cileungsi.

Keberadaan tempat-tempat tersebut dianggap berkontrubusi terhadap bencana banjir yang melanda Bogor. 

Penyegelan ditandai dengan pemasangan papan peringatan yang melarang segala aktivitas di area tersebut.

"Peringatan: Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup," demikian bunyi tulisan di plang yang terpasang.

Zulkifli menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran berat, termasuk ketidaksesuaian izin lingkungan dan aktivitas yang berlangsung.

"Ada beberapa catatan dari KLH yang masuk pelanggaran berat. Sungai Ciangsana mengalami sedimentasi, tidak ada sumur resapan, dan yang paling parah adalah cut and fill. Selain itu, ada izin lingkungan yang diterbitkan, tapi realisasinya di lapangan berbeda," ujarnya.

Sembilan lokasi yang disegel terbagi menjadi dua kawasan. Kawasan pertama adalah Gunung Geulis, yang terdiri dari tiga lokasi: Summarecon Bogor, Golf Gunung Geulis, dan Rainbow Hills Golf.

Kawasan kedua adalah Puncak, yang terdiri dari enam lokasi: PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Bobobox Asset Management, PT Jelajah Handal Lintasan, dan PT Farm Nature & Rainbow Add.

Zulkifli menegaskan bahwa alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan lingkungan telah menyebabkan kerusakan ekosistem di hulu DAS Cikeas-Cileungsi.

Hal ini turut memicu terjadinya banjir dan tanah longsor di wilayah Bekasi dan Bogor saat musim hujan.

"Kita bisa melihat bukit-bukit yang sudah berubah fungsi. Begitu juga dengan sungainya. Karena itu, kita buatkan pengawasan. Nanti akan didetailkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," imbuhnya.

Jika aturan lingkungan tidak ditegakkan, dampaknya tidak hanya berupa bencana alam, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional karena berkurangnya lahan pertanian.

"Poin paling penting itu adalah clear and clean government, mulai dari perizinan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan. KLH menemukan banyak pelanggaran yang harus segera dibenahi," katanya.

Zulkifli menyatakan bahwa pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk membenahi segala aspek demi mewujudkan clear and clean government.

Sementara itu, Hanif Faisol menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan penegakan aturan tanpa pandang bulu, sehingga pihaknya melakukan langkah-langkah evaluasi terkait penggunaan lanskap.

"Langkah-langkah secara sistematis dan struktural untuk mengembalikan fungsi DAS (daerah aliran sungai) hulu menjadi sangat penting," kata Hanif Faisol.

Tidak boleh beroperasi hingga hasil kajian terbit

Deputi Bidang Gakkum Kementerian LH, Irjen Rizal Irawan, menjelaskan bahwa sembilan lokasi tersebut disegel dan tidak boleh beroperasi hingga hasil kajian dari ahli keluar sekitar dua pekan ke depan.

"Apakah hanya melengkapi izin, atau melengkapi fasilitas, sarana prasarana, atau mungkin paling parah pembongkaran. Itu ahli yang menentukan," papar Rizal.

Hasil kajian tersebut juga akan menyatakan seberapa besar lokasi-lokasi tersebut berkontribusi pada kerusakan lingkungan.

Sebelumnya, Zulhas dan Hanif bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak pada Kamis (6/3/2025), yang dianggap melanggar aturan lingkungan dan menjadi penyebab banjir di Puncak Bogor.

(Penulis: Kontributor Bogor, Afdhalul Ikhsan, Antara)

https://bandung.kompas.com/read/2025/03/14/104449378/9-tempat-di-sentul-dan-puncak-yang-disegel-zulhas-karena-pelanggaran

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com