KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) berencana membangun dua titik Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Tujuannya adalah untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kualitas air tanah.
Kepala DPRKP Karawang, Asep Hazar, mengatakan bahwa DPRKP Karawang sedang melakukan perencanaan dan kajian, termasuk pemilihan lokasi pembangunan IPLT.
Ia menyebutkan banyak pertimbangan yang harus diperhatikan agar fasilitas ini dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan.
Pertama, lokasi harus strategis agar memudahkan pengangkutan lumpur tinja dari septic tank rumah tangga dan fasilitas umum.
Kedua, lokasi harus jauh dari permukiman untuk menghindari dampak bau dan pencemaran.
Ketiga, akses transportasi harus tersedia, yaitu jalan yang memadai untuk truk pengangkut lumpur tinja.
Selain itu, kata Asep, perlu dipastikan bahwa tanah di lokasi tersebut mampu menampung fasilitas tanpa risiko erosi atau banjir.
"Calon lokasi yang menjadi pertimbangan perencanaan pembangunan IPLT ada di Kecamatan Kotabaru dan Telukjambe Barat yang secara eksplisit tertuang dalam konsep Revisi RTRW Karawang," kata Asep di Karawang pada Jumat (14/3/2025).
Asep menyebut kehadiran IPLT sangat penting, apalagi Karawang terus berkembang sebagai daerah industri dan permukiman.
Selain itu, meningkatnya jumlah penduduk dan volume limbah domestik, termasuk lumpur tinja, juga semakin tinggi.
Menurut dia, sanitasi yang buruk dapat menyebabkan penyakit seperti diare, kolera, dan infeksi saluran pencernaan lainnya.
Dengan adanya IPLT, risiko penyebaran penyakit akibat pencemaran tinja dapat diminimalkan.
"Maka untuk memastikan sanitasi yang baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan, kami berencana membangun IPLT agar tidak mencemari lingkungan," kata Asep.
Asep menyebut saat ini sebagian besar masyarakat Karawang masih menggunakan sistem septic tank individu tanpa pengolahan limbah yang memadai.
Jika lumpur tinja tidak dikelola dengan baik, ada risiko pencemaran air tanah yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.
"Apalagi, Karawang memiliki banyak sungai dan sumber air yang rentan tercemar akibat pembuangan lumpur tinja yang tidak terkelola," kata Asep.
IPLT, kata Asep, akan membantu mengolah limbah sebelum dibuang sehingga kualitas air tetap terjaga.
Sebagai kota industri, Karawang dinilai perlu menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat bagi pekerja serta penduduknya.
"Apalagi jika ingin mengembangkan sektor pariwisata, pengelolaan limbah yang baik menjadi faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang layak dan menarik bagi wisatawan," kata Asep.
Asep juga menyebut kehadiran IPLT di Karawang didukung pemerintah pusat guna mewujudkan program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dan target Sustainable Development Goals (SDGs).
Saat ini, tambah Asep, Pemkab bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang sedang mempersiapkan pembentukan regulasi dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur sistem pengelolaan air limbah domestik.
Dalam Raperda ini akan diatur bagaimana sistem pengelolaan limbah sisa air buangan dari IPLT harus memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan.
"Termasuk tengah dibahas juga kelembagaan dan manajemen operasional apakah IPLT akan dikelola oleh pemerintah daerah, swasta, atau kerja sama keduanya, sistem retribusi, dan pendanaan," kata Asep.
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/14/174412078/pemkab-karawang-berencana-bangun-dua-titik-instalasi-pengolahan-tinja