Salin Artikel

Polresta Bandung Larang Klakson Telolet untuk Bus Mudik Lebaran 2025

BANDUNG, KOMPAS.com – Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melakukan pemeriksaan terhadap bus yang akan digunakan untuk mudik Lebaran 2025. Selain memeriksa kondisi kendaraan dan dokumen, petugas juga mengecek kesehatan sopir guna memastikan keselamatan selama perjalanan mudik.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyoroti penggunaan klakson telolet dalam pemeriksaan tersebut. Ia meminta pengurus bus untuk membuat standard operating procedure (SOP) terkait klakson tersebut.

"Itu kan pertama bising, meresahkan pengguna jalan lain, juga berbahaya kepada anak-anak yang selama ini senang atau happy mendengar suara telolet," ujar Aldi saat ditemui di salah satu PO Bus di Kopo, Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025).

Larangan penggunaan klakson telolet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000. Aturan tentang suara klakson dalam Pasal 69 menyebutkan bahwa tingkat kebisingan klakson paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel.

Dalam pemeriksaan di PO PT Sahabat Prima Abadi, Aldi memastikan bahwa mayoritas bus sudah tidak menggunakan klakson telolet.

"Alhamdulillah tadi kami menanyakan semuanya sudah dilepas. Sehingga harapan kami seluruh bus yang ada di Bandung ini semuanya baik, juga yang datang ke sini semuanya sudah bisa melepas teloletnya," jelasnya.

Aldi juga meminta pengemudi bus untuk menyampaikan SOP kepada penumpang sebelum perjalanan dimulai. Langkah ini bertujuan agar penumpang memahami prosedur keselamatan, termasuk penggunaan pemecah kaca dalam keadaan darurat.

"Kan seperti misalnya itu ada pemecah kaca dan lain-lain. Kan masyarakat itu nggak paham ya. Ketika di dalam bus dan terjadi sesuatu, mereka tidak tahu harus bagaimana. Oleh karena itu tadi kami tekankan kepada pengurus untuk membuat SOP yang dibacakan oleh pengemudi sebelum kendaraan berangkat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Hilman Kadar menambahkan bahwa pemeriksaan juga dilakukan terhadap kesehatan sopir dan kru bus untuk memastikan mereka dalam kondisi prima.

"Selain on the spot, hari ini juga kita sudah melaksanakan uji layak jalan berkala secara jemput bola ke pool-pool," ujarnya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan bus agar perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman. "Jadi kita laksanakan untuk kesiapan dalam rangka khususnya menjelang mudik masyarakat pada Lebaran tahun ini," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/03/14/192613678/polresta-bandung-larang-klakson-telolet-untuk-bus-mudik-lebaran-2025

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com