Salin Artikel

Gara-gara Tukar Pasangan, Wanita Penyuka Sesama Jenis Bunuh Temannya

Pelaku berinisial BL (29), LW (34), dan MI (31) ditangkap pihak kepolisian.

Pertikaian ini berawal di sebuah kosan di Jalan Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat itu, Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 22.00, LW, BL, MI, dan korban tengah berkumpul di kosan.

BL dan LW kemudian mengajak mereka untuk menenggak minuman beralkohol.

"Jadi ada empat orang wanita tinggal berada di dalam kos-kosan sebut dari tanggal 7 Maret atau hari Jumat," kata Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/3/2025).

Sebelum pesta miras, LW sempat memberikan obat camlet kepada BL dengan alasan agar lebih tenang.

"Mereka berempat minum minuman keras dan juga minum obat-obatan," kata Budi.

Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berhenti minum lantaran BL mabuk.

Perdebatan pun terjadi antara LW dan korban, karena LW yang merupakan pasangan korban lebih memilih BL dibanding dirinya.

"Pada saat hendak tidur terjadi perselisihan karena ada beberapa pasangan yang seharusnya tidur bersama, mereka bertukar pasangan atau tidak mau dengan pasangannya," ungkap Budi.

Perdebatan itu pun berlanjut melalui pesan WhatsApp.

LW sengaja mengirimkan pesan yang berisi perdebatan dengan korban kepada BL yang berisi bahwa LW memberikan obat camlet kepada BL yang saat itu dalam pengaruh alkohol.

Hal ini menyebabkan BL emosi sehingga perselisihan pun terjadi antara korban dan BL.

"BL dengan korban saudara Irma sampai terjadi ludah-ludahan dan perselisihan mulut," katanya.

Pada pukul 03.30 WIB, BL yang sudah gelap mata mengambil pisau yang disimpan di wadah sendok lalu menikam korban hingga bercucuran darah.

"Pada saat itu saudara BL tersangka melihat ada pisau langsung menusuk ke leher korban sebelah kiri. Kemudian korban tergeletak, tersangka langsung membawa ke rumah sakit Salamun," tutur Budi.

Keluarga korban kemudian menguburkannya pada 9 Maret di Ciamis.

Keluarga yang curiga kemudian melaporkannya di Polsek Ciamis yang kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung.

"Akhirnya anggota berangkat ke Ciamis bersama-sama menginterogasi, akhirnya ditemukan bahwa kejadian ini, korban itu bukan karena begal, karena memang terjadi penganiayaan atau pembunuhan penusukan dengan menggunakan pisau," ucap Budi.

Penyelidikan dilakukan, sampai akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga pelaku.

"Akhirnya setelah itu kami mengamankan saudara BL tersebut. Dan untuk tersangka lainnya dikenakan kasus menghalangi penyidikan," ucapnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, gagang pisau, surat kematian RS Salamun, dan dua lembar kuitansi pembayaran RS Salamun.

Atas perbuatannya, pelaku BL dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana.

Sedangkan untuk tersangka MI dan LW dijerat Pasal 221 KUHP karena menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice dengan ancaman maksimal 9 bulan.

https://bandung.kompas.com/read/2025/03/17/130938278/gara-gara-tukar-pasangan-wanita-penyuka-sesama-jenis-bunuh-temannya

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com