Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa rehabilitasi sempadan sungai merupakan upaya jangka menengah agar tidak terjadi lagi banjir di kemudian hari.
Keputusan ini sudah ia sampaikan kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti dalam rapat di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Menurut Dedi, saat ini pihaknya harus segera menyiapkan langkah strategis agar bencana hidrometeorologis tidak terus berulang pada saat musim hujan.
Secara prinsip, Pemprov Jabar harus berfokus pada penanganan penyebab banjir.
Mengingat, kejadian ini sudah menjadi persoalan serius yang mesti ditangani dengan cepat dan tepat.
"Tetapi hari ini adalah kita bicaranya sudah pada teknis tidak lagi penanganan tanggap darurat menyiapkan bahan sembako atau kemudian menyiapkan alas tidur, alas selimut, tapi kita fokus pada rehabilitasi bencana," kata Dedi dalam keterangan resminya, Selasa (18/3/2025).
Pada pelaksanaannya, nantinya Kementerian PU, Pemda Provinsi, dan pemda kabupaten/kota akan bahu-membahu menghadirkan sebuah tanggul di sepanjang sempadan sungai.
Dedi berharap, dengan adanya tanggul tersebut bisa meminimalisir terjadinya banjir. Mengingat, Jabar termasuk provinsi rawan bencana.
"Mudah-mudahan seluruh kerangka kerja terpadu di kabinet Merah Putih ini adalah kerangka kerja untuk dua hal stimulusnya. Yang pertama adalah penanganan banjir, tetapi di balik penanganan banjir ada stimulus yang kedua, yaitu penanganan ketahanan pangan, karena efek dari sungai ujungnya adalah areal pertanian, efek areal pertanian ujungnya adalah produktivitas beras," pungkas Dedi.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa dalam penanggulangan banjir di kawasan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor, pihaknya akan menertibkan sempadan sungai yang di dalamnya ada revitalisasi irigasi, pembangunan tanggul, dan bendungan.
"Revitalisasi irigasi dan pembangunan bendungan dalam konteks penanggulangan banjir. Semua ini dalam rangka sinkronisasi, ini membutuhkan pengadaan tanah karena pembangunan itu titik krusialnya ada lahan yang utama. Sebelum ada pengadaan lahan, dilakukan dulu penetapan lokasi (penlok), penlok itu yang menetapkan adalah kepala daerah," pungkasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/18/134024478/siapkan-tanggul-antisipasi-banjir-dedi-mulyadi-kita-jangan-lagi-bicara-soal