Sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (20/3/2025), ratusan warga lengkap dengan sepeda motornya sudah mulai memenuhi kantor Samsat Soreang, yang berlokasi di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cincin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Puluhan warga yang memiliki kendaraan roda empat juga tampak memenuhi Kantor Samsat Soreang.
Antrean panjang terlihat di bagian pengecekan nomor mesin kendaraan roda dua dan mengular hingga ke parkiran.
Begitu pun dengan kendaraan roda empat, terlihat hilir mudik untuk mencari tempat parkir yang masih kosong.
Pemilik kendaraan silih berganti mengambil map biru untuk menyimpan berkas-berkas pembayaran pajak.
"Ini dari pagi, kata satpam sudah pada nunggu, mungkin pengaruh kebijakan dari Pak Gubernur juga, kalau biasanya enggak ramai kayak gini," katanya ditemui di sela-sela melayani warga di Kantor Samsat Soreang, Kamis.
Sebelum ada kebijakan tersebut, kantor Samsat memang biasa didatangi warga yang akan membayar pajak kendaraan, tapi jumlahnya tidak sebanyak seperti hari ini.
"Biasanya pagi itu paling puluhan lah, itu juga yang motor, kalau yang mobil memang enggak setiap hari signifikan, beda dengan sekarang, itu parkiran saja sampai penuh," ujarnya.
Meski belum bisa menyebutkan berapa jumlah kendaraan yang datang untuk membayar tunggakan pajak kendaraan, Ade memastikan dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, ratusan kendaraan roda dua dan empat sudah berdatangan.
"Jadi kerjanya harus tambah hati-hati, ekstra lah, soalnya enggak biasa banyak gini," terangnya.
Lantaran hari ini baru hari pertama penetapan kebijakan Gubernur Jawa Barat itu, Ade mengatakan sejak pagi para pimpinan masih sibuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kalau pimpinan pada masih berkoordinasi, kalau posisi saya, kalau nanti kewalahan ya ganti dengan yang lain," tuturnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/20/123248678/denda-pajak-kendaraan-di-jabar-dihapus-antrean-samsat-membludak-sejak-pagi