Salin Artikel

Pengalaman Warga Ciamis Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi, Dari Rp 2 Juta Jadi Rp 750.000

Wajib pajak terlihat memenuhi ruangan Samsat untuk membayar pajak.

Salah seorang wajib pajak asal Ciamis Kota, Cecep Herman, mengatakan, tidak membayar pajak sepeda motor selama 5 tahun. Kini, ia antusias membayar pajak kendaraan setelah ada kebijakan bebas dari bayar tunggakan atau pemutihan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Sebelum ada pemutihan, tunggakan dan denda pajak kendaraan hampir Rp 2 juta. Pajak lebih mahal karena motornya terkena pajak progresif, tercatat sebagai kepemilikan kelima.

Setelah ada pemutihan, ia hanya membayar Rp 750.000. Jumlah tersebut untuk membayar pajak pokok 230.000, SWDKLLJ pokok dan denda Rp 200.000, ditambah TNKB dan STNK Rp 160.000, serta opsen PKB pokok Rp 155.000.

"Ada opsen pajak," kata dia.

Kasubag TU Samsat Ciamis, Asep Wawan mengatakan, sejak pemberlakukan pemutihan pajak kendaraan yang dimulai hari ini, jumlah wajib pajak yang membayar meningkat

"Ada peningkatan," kata Asep Wawan, saat ditemui di kantornya, Kamis siang.

Biasanya, lanjut dia, wajib pajak yang membayar pajak per harinya sekitar 300-400 orang.

Namun untuk hari ini, hingga pukul 10.30 WIB, sudah ada 250 wajib pajak yang membayar pajak di Samsat dan outlet Samsat se-Ciamis.

"Per hari ini mulai melaksanakan program penghapusan tunggakan dan denda pajak. Program berlaku hingga 6 Juni 2025," kata Asep.

Tunggakan tahun sebelumnya, kata dia, dihapus.

Wajib pajak hanya membayar pajak satu tahun berjalan atau tahun ini.

"Tunggakan lima tahun, enam, bahkan di atas 10 tahun, melalui program ini dihapus. Kami memberi kesempatan kepada warga untuk membayar pajak, diharapkan warga dapat mengambil kesempatan ini," katanya.

Menurut Asep, potensi jumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang aktif di Ciamis mencapai 285.000 kendaraan.

Dari jumlah tersebut, mayoritasnya merupakan sepeda motor.

Untuk kendaraan yang menunggak pajak atau tidak melakukan daftar ulang, jelas Asep, mencapai 30 persen dari total potensi kendaraan.

Dengan adanya program penghapusan tunggakan pajak dan denda, dia optimistis warga dapat memanfaatkan program ini.

"Masyarakat silakan memanfaatkan program ini," kata Asep.

https://bandung.kompas.com/read/2025/03/20/123958878/pengalaman-warga-ciamis-pemutihan-pajak-dedi-mulyadi-dari-rp-2-juta-jadi-rp

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com