BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan penghapusan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Hal itu dibuktikan dengan membeludaknya antrean di kantor Samsat Soreang, di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).
Tak sedikit warga yang memanfaatkan kebijakan Gubernur tersebut hingga menyebabkan Kantor Samsat mengalami antrean yang panjang sejak pagi tadi.
Adi Sukmayadi (40), salah seorang pengemudi ojek online, mengaku sangat terbantu oleh kebijakan itu.
Dia mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung dari Instagram Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Memang saya sering menonton videonya Pak Dedi, kontennya di Instagram, eh kebetulan ada informasi soal penghapusan pajak kendaraan dimulai hari ini, ya saya langsung ke sini," katanya saat ditemui di Kantor Samsat Soreang, Kamis (20/3/2025).
Dia sengaja datang dengan sang istri lantaran dua sepeda motor yang dimilikinya belum membayar denda.
Motor bermerek Honda Vario yang dimilikinya sejak tahun 2006, kata dia, belum membayar pajak sejak 2022.
Sementara itu, motor Honda Scoopy yang dimiliki sang istri terlambat membayar denda sejak 2023.
"Ya persoalan ekonomi, yang saya dua tahun, kalau yang istri setahun, jadi alhamdulillah ada program ini sebagai warga saya merasa bersyukur terbantu," ujar dia.
"Tadi bayar Rp 1.000.000 untuk dua motor, kalau ditambah yang sebelumnya kan lumayan gede," tuturnya.
Adi mengaku sudah datang di Kantor Samsat Soreang sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB.
"Memang agak antre, ya mungkin yang lain juga sama, tahu tentang program Pak Gubernur," tuturnya.
Hal serupa juga dirasakan Riska Yuningsih (33), warga Soreang.
Dia mengatakan, kebijakan Gubernur Jawa Barat cukup membantu meringankan pengeluaran masyarakat.
"Kenapa baru sekarang, coba kalau dari yang sebelumnya gini, alhamdulillah kebantu pisan," katanya saat ditemui di lokasi.
Riska mengaku mendapatkan informasi terkait kebijakan tersebut dari suaminya yang berprofesi sebagai sopir ambulans di Rumah Sakit Al-Ihsan.
Mendengar informasi bahwa tunggakan pajak kendaraan bermotor dihapuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dia langsung datang ke Samsat Soreang.
"Suami ngasih tahu kemarin kalau tidak salah, terus nyuruh saya yang urusin. Kebetulan punya motor satu-satunya ini Yamaha X-Ride, saya sudah tiga tahun kosong ini pajaknya," kata dia.
Dia mengungkapkan alasan menunggak pajak kendaraan lantaran biaya untuk merawat kendaraan yang dimilikinya terpaksa dialokasikan ke hal-hal lain.
"Gimana lagi, harus bertahan, tetapi saya merasa terbantu sekali hari ini. Kalau harus dari 2022, ya berapa, sekarang cuma yang 2025 saja, alhamdulillah tadi Rp 426.000," ucap dia.
Sejak pagi, ratusan warga lengkap dengan sepeda motornya sudah mulai memenuhi kantor Samsat Soreang.
Tak hanya kendaraan roda dua, puluhan warga yang memiliki kendaraan roda empat pun sudah memenuhi Kantor Samsat Soreang.
Antrean cukup panjang terlihat di bagian pengecekan nomor mesin kendaraan roda dua, bahkan antrean tersebut mengular hingga ke parkiran.
Begitu pun dengan kendaraan roda empat, terlihat hilir mudik untuk mencari tempat parkir yang masih kosong.
Selain itu, para pemilik kendaraan juga silih berganti mengambil map biru untuk menyimpan berkas-berkas pembayaran pajak.
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/20/130411578/ramai-datangi-samsat-soreang-warga-terbantu-kebijakan-hapus-pajak-kendaraan