Salin Artikel

Dedi Mulyadi Beri Rp 3 Juta bagi Kusir Delman, Becak, dari Mana Dananya?

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengumumkan memberikan bantuan kompensasi sebesar Rp 3 juta kepada para tukang becak, kusir delman, dan sopir angkot.

Bantuan ini diberikan karena mereka diminta menghentikan operasional selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Kebijakan penghentian sementara tersebut diberlakukan untuk meminimalisasi potensi kemacetan di jalur-jalur mudik yang rawan padat kendaraan, terutama di wilayah Jawa Barat.

Mengapa Ada Kompensasi?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan kompensasi diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak kebijakan ini.

Dia mengatakan, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 3 juta, disalurkan dalam dua tahap, yaitu sebelum dan setelah Lebaran.

"Kami ke Garut menyampaikan bantuan untuk tukang becak, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah-daerah yang rawan kemacetan dilalui arus mudik. Kami ngasih Rp 3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya," ujar Dedi setelah apel gelar pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).

Ia menilai kebijakan ini tidak boros, bahkan diharapkan mampu memperlancar arus kendaraan selama mudik.

Dengan mengurangi jumlah kendaraan tradisional yang beroperasi, jalur mudik diyakini menjadi lebih lancar.

Dari Mana Sumber Dana Kompensasi Ini?

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan dana kompensasi tersebut bukan tambahan beban bagi APBD.

Anggaran diambil dari hasil realokasi dana perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar.

"Jadi, uang yang dibagikan kepada sopir angkot, tukang becak, delman itu adalah uang hasil pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai dinas provinsi. Biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke 'Mang Oding' (warga). Jadi, bisa jalan-jalan waktu Lebaran," ucapnya.

"Biasanya uang tersebut digunakan untuk keperluan pejabat, tetapi kini diberikan kepada rakyat," tuturnya.

Berapa Jumlah Penerima Bantuan?

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Jawa Barat, terdapat 1.168 unit delman dan becak yang akan menerima bantuan kompensasi sebesar Rp 3 juta per unit.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A. Koswara, mengatakan pemberian kompensasi ini bertujuan untuk mengurangi aktivitas transportasi lokal yang berpotensi memperparah kemacetan di jalur non-tol dan arteri.

"Yang harus diantisipasi itu yang bergerak di jalan. Pertama, dengan diberlakukannya sistem one way di tol, itu akan berpengaruh di jalan arteri. Kemudian, banyaknya kendaraan di non-tol akan mengganggu pergerakan lokal," ucap Koswara.

Adapun jumlah penerima bantuan tersebar di beberapa daerah:

- Kabupaten Garut: 579 unit  

- Kabupaten Kuningan: 169 unit  

- Kota/Kabupaten Cirebon: 349 unit  

- Kota/Kabupaten Tasikmalaya: 28 unit  

- Kabupaten Subang: 43 unit

Pembayaran kompensasi akan dilakukan mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.

"Kebijakan dari Pak Gubernur, kompensasinya sekitar Rp 3 juta per kendaraan (delman atau becak)," tutur Koswara.

Apa Tujuan Akhir Kebijakan Ini?

Dengan pemberian kompensasi ini, Pemprov Jabar berharap mampu mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Selain itu, bantuan ini juga diharapkan meringankan beban para pengemudi delman, becak, sopir angkot, dan ojek yang kehilangan penghasilan akibat penghentian operasional sementara.

(Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Agie Permadi & Kontributor Karawang Kompas.com: Farida) 

https://bandung.kompas.com/read/2025/03/21/084252478/dedi-mulyadi-beri-rp-3-juta-bagi-kusir-delman-becak-dari-mana-dananya

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com