BANJAR, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Banjar, Jawa Barat menangkap tiga pelaku penggelapan mobil rental di Kota Banjar.
Pelaku berinisial Rn dan Yd, warga Kota Banjar dan merupakan anggota ormas di Banjar. Sementara Rz, warga Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
"Awalnya pengusaha rental mobil melaporkan kendaraannya diduga digelapkan Rn," kata Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Heru Samsul Bahri saat ekspos kasus di Mapolres, Sabtu (22/3/2025).
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Setelah penyidikan, petugas berhasil menangkap Rn di daerah Tasikmalaya.
"Setelah ditangkap, kita kembangkan. Pelaku ngaku (beraksi) di delapan TKP. Kita sudah amankan 3 kendaraan," jelas Heru.
Menurut dia, Rn berperan sebagai peminjam mobil ke tempat rentalan. Mobil dipinjam seharga Rp 300.000 per hari.
Namun, mobil rentalan itu kemudian digadaikan Rn kepada Yd. Oleh Yd, mobil itu kembali digadaikan ke Rz.
"Yd dan Rz penadah. Rn dan Yd saling mengenal," kata Heru.
Menurut Heru, pelaku Rn menggadaikan mobil rentalan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Kata pemilik rental
Korban yang merupakan pemilik rental, Nugraha mengatakan, mobilnya dirental pelaku Rn sejak Desember 2024.
Awalnya dia meminjam beberapa hari, kemudian diperpanjang lagi beberapa hari ke depan.
"Alasan memperpanjang karena mobil masih dipakai," kata dia.
Pembayaran uang rental sebesar Rp 300.000 per hari, awalnya lancar. Pada bulan Maret, Nugraha hilang kontak dengan pelaku.
"Lost contact," katanya.
Dia beberapa kali mencoba menghubungi pelaku Rn, untuk menanyakan keberadaan mobilnya. Namun pelaku tidak bisa dihubungi dan ditemui.
Karena tak bisa menghubungi Rn, Nugraha berkomunikasi dengan rekan sesama rentalan mobil. Ternyata ada pula pemilik rentalan yang kehilangan kendaraannya.
"Rekan ada yang lost contact juga (dengan Rn), mulai curiga, dan melapor ke Polres Banjar," jelasnya. K153-18n
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/22/114556178/3-orang-di-banjar-gadaikan-mobil-rental-di-8-lokasi-2-pelaku-anggota-ormas