SERANG, KOMPAS.com - Seorang karyawan pabrik sepatu di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Komarudin (36), menjadi korban perampokan saat dalam perjalanan ke tempat kerja, Jumat (21/3/2025) malam.
Akibatnya, uang tunjangan hari raya (THR) senilai Rp 10 juta yang baru ditarik dari anjungan tunai mandiri (ATM) dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Cikande, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tatang, membenarkan adanya kejadian tersebut. Perampokan terjadi sekitar pukul 22.20 WIB di Jalan Tambak-Carenang, Kampung Ceri, Desa Ketos, Kecamatan Kibin. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor seorang diri.
"Di lokasi, korban dihadang oleh tiga motor dengan empat orang pelaku," kata Tatang saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Diduga, kawanan pelaku telah membuntuti korban sejak keluar dari ATM dan mengetahui korban membawa uang dalam jumlah besar.
Korban sempat curiga dan berusaha menghindari mereka, namun salah satu pelaku menarik motornya hingga korban kehilangan keseimbangan dan berhenti.
Salah satu pelaku kemudian menaiki motor korban dari belakang, menjepit lehernya dengan tangan, serta menodongkan senjata tajam.
"Pelaku lainnya kemudian mengambil uang di tas korban, sementara dua pelaku lainnya mengawasi situasi di sekitar lokasi," ujar Tatang.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, tetapi pelaku memukul kepalanya dengan gagang golok.
Korban yang berusaha melawan dengan memukul pelaku mendapat balasan sabetan pisau di bagian pinggang hingga bajunya robek.
Pelaku akhirnya melarikan diri setelah korban berhasil meloloskan diri dan meminta pertolongan warga.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kita sudah mendapatkan keterangan korban, dan saat ini perkara sedang dalam penyelidikan," kata Tatang.
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/25/055022378/karyawan-pabrik-sepatu-di-serang-jadi-korban-perampokan-uang-thr-rp-10-juta