Data dari Pos Terpadu di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari per Sabtu (29/3/2025) malam, menyebutkan setidaknya ada 55 pemudik sepeda motor yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak di jalur arteri pantura Karawang.
Data tersebut dihimpun sejak 25 Maret 2025.
Jalan arteri pantura Karawang merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU.
Perwakilan PPK 1.1 Provinsi Jabar, Agung Satrio, meminta maaf kepada masyarakat, khususnya pemudik yang menjadi korban kecelakaan di jalur arteri Karawang.
"Kami dari sisi penyelenggara jalan jika masih didapati kekurangan kondisi jalan yang tidak mulus karena banyak penitipan lubang dan bergelombang, kami mohon maaf," ujar Agung saat dikonfirmasi, Minggu (30/3/2025).
Agung menyebut kerusakan jalan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari, tepatnya di titik depan belokan Pemkab dua, saat ini sedang diperbaiki.
Agung menjelaskan, kerusakan jalan di titik itu disebabkan salah satu lajur mengalami penurunan kontur yang mengakibatkan permukaan jalan tidak merata.
Kondisi itu menyebabkan roda kendaraan rawan selip dan terjatuh ketika melaju.
"Sejauh mana penurunannya? Itu harus diteliti lebih dalam ya, karena tanahnya mungkin dasarnya tidak stabil," jelasnya.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengancam akan mengambil alih penanganan jalan rusak di jalur arteri Karawang jika tak kunjung ditangani.
Sebab, banyak aduan kepadanya tentang pemudik yang jatuh di jalur arteri.
"Kalau PPK 1 masih tidak ada tindakan saja, saya ambil langkah, saya kerjakan dengan swadaya," kata Aep, Kamis (23/3/2025).
Aep mengaku sering mengingatkan PPK 1.1 Jabar untuk menuntaskan pekerjaan jalan rusak.
Sebab, Pemkab Karawang tidak memiliki kewenangan untuk memperbaikinya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/30/164157278/pu-minta-maaf-jalan-rusak-di-karawang-bikin-puluhan-pemudik-kecelakaan