Ade Endang berdalih bahwa surat permintaan THR tersebut bersifat imbauan, bukan paksaan.
Oleh karena itu, ia meminta pengusaha di Kabupaten Bogor untuk mengabaikan surat yang telanjur beredar.
"Surat edaran meminta dana untuk THR yang beredar luas di media sosial itu maksudnya hanya bersifat imbauan," kata Ade Endang melalui keterangan videonya, Minggu (30/3/2025).
"Saya mengaku salah dan akan menarik kembali surat imbauan tersebut," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan atau pabrik di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @brorondm menunjukkan, foto surat permintaan THR tersebut ditandatangani kepala desa (kades) Klapanunggal.
Perihal permohonan THR kepada pimpinan perusahaan di tempat.
"Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan bantuan ikhlas yang diberikan kami ucapkan terima kasih," demikian bunyi kalimat dalam foto surat tersebut, dikutip Kompas.com, Sabtu (29/3/2025).
Pada lembaran berikutnya, foto surat tersebut memuat besaran rencana anggaran THR untuk aparatur desa sebesar Rp 165 juta.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.
Kemudian, anggaran biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Qur'an, sewa sound system, serta tambahan biaya tak terduga.
https://bandung.kompas.com/read/2025/03/30/185140378/viral-minta-thr-rp-165-juta-kades-klapanunggal-bogor-itu-hanya-imbauan