Salin Artikel

Pembunuh Perempuan yang Dikunci Membusuk di Cimahi Diringkus saat Isi Bensin

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan membusuk di rumah kontrakannya di Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, diringkus polisi.

Seorang pria berinisial SF (40) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan Wahidah Rohmah (46) setelah 2 pekan buron.

SF terbukti menganiaya korban di rumah kontrakannya sampai meninggal dunia dan mengunci jenazahnya di dalam kamar.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang curiga lantaran ibunya sulit dihubungi dalam beberapa waktu.

"Saat itu pertama kali ditemukan oleh keluarga korban pada saat ke rumahnya sudah tercium bau busuk. Saat diketuk tidak ada jawaban, akhirnya menghubungi RT setempat, kemudian didobrak dan ditemukan korban sudah tidak bernyawa," ungkap Tri saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (2/4/2025).

Betapa kagetnya keluarga ketika Wahidah ditemukan dalam kondisi jenazahnya sudah membusuk, mulutnya disumpal handuk, dan gunting yang menancap di leher.

"Di mana korban pada saat ditemukan dalam keadaan telanjang dan terdapat beberapa luka lebam, serta di bagian kepala mengeluarkan darah dari luka lebam. Juga ada gunting yang masih menancap di leher. Kemudian mulutnya pun masih tersumpal oleh handuk. Dari situ kita berusaha melakukan serangkaian penyelidikan," papar Tri.

Polisi seketika itu langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memboyong jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.

Dari hasil otopsi, korban diperkirakan meninggal dunia 4 hari sebelum ditemukan.

Di tubuh korban juga ditemukan beberapa luka lebam dan patah tulang tengkorak akibat pukulan benda tumpul.

"Kesimpulan otopsi pada jenazah korban itu disebabkan mati akibat kekerasan benda tumpul pada sisi kiri yang menimbulkan patah tulang tengkorak sehingga mengakibatkan pendarahan dan kerusakan pada otak," ujar Tri.

Polisi kemudian mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa 10 orang saksi.

Alat komunikasi milik korban juga diperiksa dan mengarah pada terduga pelaku SF.

Setelah identitas terungkap, polisi berusaha mengejar pelaku yang dicurigai selalu berpindah dari kota ke kota setelah aksi pembunuhan.

"Dari Depok, kembali ke Cimahi, terus di Cimahi berputar-putar tidak pernah berhenti. Dan pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, pada pukul 14.00, kita akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang mengaku bernama SF di SPBU Citatah, Bandung Barat. Saat itu pelaku bersama seorang perempuan sedang mengisi bensin," kata Tri.

Akibat aksi kejinya, SF dijerat dengan Pasal 339 atau Pasal 338 atau Pasal 365 ayat (2) ke (4) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2025/04/02/175221978/pembunuh-perempuan-yang-dikunci-membusuk-di-cimahi-diringkus-saat-isi-bensin

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com