Menurut Dedi, libur Lebaran justru merupakan momen penting bagi kepala daerah untuk berada di tempat dan siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan.
“Silaturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet, kemudian berbagai peristiwa sering terjadi. Makanya harus standby,” ujar Dedi kepada awak media lewat sambungan telepon, Minggu (6/4/2025).
Dedi menyebut, dirinya tidak menerima laporan atau izin dari Lucky Hakim terkait kepergian tersebut.
Padahal, sesuai aturan, kepala daerah harus mendapatkan izin dari Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri sebelum bepergian ke luar negeri, apalagi saat hari besar keagamaan.
"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak," kata Dedi.
Ia menambahkan, dirinya sempat mencoba menghubungi Lucky lewat pesan singkat, namun tidak direspons.
Dedi menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala daerah saat Lebaran bisa berdampak serius.
Ia mengingatkan, sesuai Undang-undang, kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan.
"Ada di Undang-undang itu, diberhentikan selama tiga bulan. Saya sampaikan ke Kemendagri," kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, foto-foto Lucky Hakim tengah berada di Jepang tersebar di media sosial.
Salah satu foto bahkan menunjukkan akun @japantour.id menandai keberadaannya, dan turut diunggah oleh Dedi Mulyadi sendiri di akun TikTok pribadinya dengan caption: “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah…”. (Kontributor Bandung Faqih Rohman Syafei|Editor: Gloria Setyvani Putri)
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/06/173105178/dedi-mulyadi-heran-bupati-lucky-hakim-liburan-ke-jepang-warga-indramayu