Salin Artikel

Tertibkan Teras Cihampelas dan Trotoar, Farhan: Tidak Boleh Ada Bangunan Semipermanen

“Pemerintah Kota Bandung dalam hal Teras Cihampelas akan melakukan fungsi dasar. Menjaga keamanan 24 jam dan memastikan infrastrukturnya berjalan dan berfungsi dengan baik,” ujar Farhan saat ditemui di Terminal Cicaheum, Selasa (8/4/2025).

Salah satu upaya penataan adalah mengganti fasilitas lift yang sudah tidak berfungsi dengan eskalator.

“Ada ide lift-nya akan diganti menjadi eskalator, kayaknya itu ide bagus karena lift-nya tinggal kotaknya saja. Kemudian yang pasti memastikan lampu dan toilet nyala dan tersedia,” katanya.

Untuk penjagaan, Farhan menyebut akan melibatkan Satpol PP dan petugas kewilayahan.

“Tenaganya dari Satpol PP dan kewilayahan dan kita tentu kerja sama dengan APH,” jelasnya.

Terkait promosi, Pemkot akan menyerahkannya kepada kelompok pedagang Teras Cihampelas dan masyarakat Kota Bandung.

“Untuk konten, orang Bandung sudah sangat kreatif dan kami percaya kalau tempatnya bagus kreativitas akan muncul dengan sendirinya. Itu (konten promosi) diatur saja, silakan mengatur diri sendiri karena sudah ada koperasi pengelola. Jadi nanti koperasi pengelola akan menyampaikan usulan program kepada kami,” tambahnya.

Sementara itu, soal pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Teras Cihampelas, Farhan menegaskan akan ditertibkan sesuai aturan.

“Selama dia tidak melanggar Perda Trantib dan kebersihan, silakan saja (berjualan). Karena ketentuannya nanti yang akan kita buat adalah tidak boleh berdagang 24 jam,” ujarnya.

Sebelumnya, Farhan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi di sepanjang trotoar Jalan Pasteur. Dalam kesempatan itu, keduanya sepakat untuk menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar.

“Saya sekarang di Kota Bandung punya waktu satu bulan untuk kemudian bersama-sama dengan pemerintah provinsi menata kembali trotoar jalan sebagai tempat pejalan kaki yang layak,” kata Farhan.

Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan lebih tegas dalam pemanfaatan trotoar dan segera menyusun aturan baru tentang pembatasan aktivitas berdagang di lokasi tersebut.

“Ada beberapa kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya yang juga bisa dilakukan di atas trotoar. Namun yang pasti memang kita sudah berketetapan, di atas trotoar tidak boleh ada bangunan semipermanen,” tegasnya.

Farhan juga mengimbau para pelaku usaha yang menggunakan trotoar untuk segera membersihkan lapak mereka secara mandiri.

“Semua penggunaan bangunan semipermanen di atas trotoar akan digusur,” tegasnya.

Pemkot Bandung juga berencana meninjau ulang zonasi khusus untuk PKL.

“Siap-siap akan ada keluar peraturan seperti itu. Tentu masalah zona untuk PKL tetap kita pertahankan, kita akan review,” ujarnya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/04/08/175913778/tertibkan-teras-cihampelas-dan-trotoar-farhan-tidak-boleh-ada-bangunan

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com