BANDUNG, KOMPAS.com – Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memasukkan seorang oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) ke dalam daftar hitam setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien.
Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, menyatakan bahwa pelaku berinisial PAP (31) telah di-blacklist dari rumah sakit tersebut.
PAP diketahui merupakan peserta program PPDS spesialis anestesi yang sedang menjalani pendidikan praktik di RSHS.
"Bukan di-blacklist lagi, dikeluarin. Enggak kembali kerja ke sini lagi, kita kembaliin ke fakultas ya udah enggak ada lagi deh di sini. Dia itu enggak akan ada absen, udah enggak ada lagi, udah ditutup itu semua," kata Rachim saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4/2025).
Rachim menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan pegawai RSHS, sehingga pihak rumah sakit telah mengembalikannya kepada pihak fakultas.
"Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi si PPDS-nya sudah kami kembalikan ke fakultas," ujarnya.
Kasus dugaan pelecehan tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyampaikan bahwa pelaku telah ditangkap dan ditahan sejak 23 Maret 2025.
"Jadi kalau istilah di sana, dia sedang ambil spesialis anestesi," ujar Surawan.
Menanggapi kasus ini, Universitas Padjadjaran melalui Dekan Fakultas Kedokteran, Yudi Hidayat, menyampaikan kecaman dan komitmen untuk mengawal proses hukum secara tegas dan transparan.
"Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," kata Yudi dalam siaran persnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/09/132758678/oknum-dokter-terduga-pemerkosa-keluarga-pasien-rshs-bandung-masuk-daftar