BANDUNG, KOMPAS.com – Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dilarang untuk kembali berpraktik di rumah sakit tersebut.
Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pelecehan oleh dokter berinisial PAP (31) tersebut.
"Langsung dia dikeluarkan dari ini. Berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini," kata Rachim saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).
Rachim menambahkan, PAP kini telah dikembalikan ke institusi pendidikannya, yakni FK Unpad. Ia menyebutkan bahwa kelanjutan status pendidikan dokter tersebut akan menjadi kewenangan pihak kampus.
"Saya kembalikan ke FK. Kalau kata FK ini memang ini pelanggaran berat, itu terserah mereka," ujarnya.
Rachim juga menegaskan bahwa PAP bukan merupakan pegawai RSHS, melainkan mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan spesialis di bidang anestesi.
"Tapi anak tersebut itu belajar di sini. Terserah dari FK-nya mau dibelajarin di rumah sakit yang lain. Ini PPDS itu residen, lagi belajar anestesi. Ya, jadi lagi sekolah anestesi," katanya.
Terkait proses hukum, Rachim menyebutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga sempat memasang garis polisi di lokasi kejadian.
"(Laporan) di Polda," ujarnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/09/135344278/diduga-perkosa-keluarga-pasien-oknum-dokter-residen-fk-unpad-dilarang