Kedua kepala daerah menjadi sorotan publik saat Lebaran kemarin.
Wali Kota Depok disorot karena mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas pemerintah untuk mudik.
Sedangkan Bupati Indramayu memilih liburan ke luar negeri pada libur Lebaran.
"Silakan bapak-bapak sampaikan permohonan maafnya," ucap Dedi pada unggahan di akun media sosialnya dan dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Wali Kota Depok, Supian Suri meminta maaf kepada semua pihak atas kebijakannya yang memberikan izin mobil dinas dipakai ASN untuk mudik. Dia minta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya.
"Saya sudah ditegur langsung Pak gubernur dan sudah membuat surat permohonan maaf ke gubernur, Mendagri, Kepala BKN, Pak Menpan," kata Supian.
Dedi menimpali, "Dan paling utama ke warga Depok," jelasnya.
Lucky Hakim juga meminta maaf terutama kepada masyarakat Indramayu, atas kekhilafannya pergi saat Lebaran. Terlebih kepergiannya itu tanpa izin Mendagri.
"Saya juga sudah minta maaf kepada Pak gubernur karena seharusnya saya dibawah binaan gubernur, harusnya mohon izin. Saya sudah minta maaf ke gubernur dan melakukan klarifikasi di Kemendagri," jelas Lucky.
Dia mengatakan, akan menerima segala konsekuensi dari kesalahan yang diperbuatnya.
Kepada dua kepala daerah itu, Dedi menyampaikan terima kasih. Menurut dia, Supian Suri dan Lucky Hakim merupakan pemimpin yang gentle dan hebat.
Supian Suri
Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi dan Wamendagri Bima Arya menegur keras Supian Suri terkait polemik kebijakannya yang memperbolehkan mobil dinas sebagai transportasi mudik ASN. Supian mengungkapkan ada sekitar tiga alasan.
Pertama, izin mobil dinas digunakan untuk mudik adalah bentuk apresiasi pengabdian kepada mereka selama menjadi ASN.
“Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan," kata Supian saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).
Kedua, mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat ASN menjadi tanggung jawab melekat meski mereka bepergian. Oleh karena itu, meski ditinggal mudik, ASN harus bertanggung jawab jika mobil dinas yang dipegangnya alami risiko terburuk termasuk hilang.
Ketiga, pemberian izin ini juga untuk menarik para ASN kembali pulang usai mudik tanpa berdalih kendala transportasi.
Lucky Hakim
Sementara Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
Kegiatan liburan Lucky Hakim ke "Negeri Sakura" itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya.
Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
Bahkan foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan caption, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah...".
Atas peristiwa ini, Lucky diperiksa inspektorat Kemendagri selama kurang lebih empat jam.
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/09/193021278/di-hadapan-dedi-mulyadi-lucky-hakim-dan-supian-suri-minta-maaf-ke-warga