Salin Artikel

Dokter Priguna Ternyata Punya Kelainan: Suka Lihat Korban Pingsan lalu Diperkosa

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan bahwa pelaku memiliki kelainan berupa ketertarikan terhadap orang yang tidak sadarkan diri atau pingsan.

"Si pelaku memang sudah menyadari bahwa dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan. Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," kata Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (10/4/2025).

Perkosa Korban Saat Tak Sadarkan Diri

Tindakan bejat ini dilakukan terhadap FH (21), anak dari salah satu pasien RSHS. Peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, Priguna meminta korban untuk menjalani pengambilan darah dan membawanya dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke Gedung MCHC lantai 7.

Ia berdalih ingin mencocokkan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada ayah korban.

Ketika didatangi pelaku, korban sedang menjaga sang ayah yang tengah dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

"Korban diminta untuk tak ditemani adiknya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban melepas baju dan celana, lalu menggantinya dengan baju operasi berwarna hijau.

"Lalu, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali," tuturnya.

Jarum tersebut terhubung dengan selang infus, dan setelah itu, Priguna menyuntikkan cairan bening ke dalam selang. Cairan itu membuat korban kehilangan kesadaran.

Beberapa menit kemudian, korban merasa pusing dan akhirnya tidak sadarkan diri.

Korban baru siuman sekitar pukul 04.00 WIB dan kembali ke ruang IGD. Ia lantas menceritakan kepada orangtuanya bahwa dirinya sempat tak sadarkan diri usai diambil darah.

Namun, saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian kemaluannya.

Korban kemudian menjalani visum, dan hasilnya ditemukan cairan sperma di area kemaluan.

Pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jabar.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap Priguna pada Minggu (23/3/2025). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan terungkap, korban Priguna bertambah dua orang, sehingga totalnya menjadi tiga.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Apa Itu Sindrom Sleeping Beauty, Kelainan Seksual yang Diidap Priguna Anugerah Dokter PPDS di RSHS

https://bandung.kompas.com/read/2025/04/10/151056478/dokter-priguna-ternyata-punya-kelainan-suka-lihat-korban-pingsan-lalu

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com