Salin Artikel

203 CPNS dan PPPK Tasikmalaya Resmi Dapat SK, BKN Puji Proses Cepat BKD

Langkah ini menepis isu pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 yang akan diundur dan tidak ada kejelasan selama ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI memuji langkah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tasikmalaya, yang memproses cepat usulan pengangkatan sesuai regulasi yang berlaku.

Kota Tasikmalaya sendiri menjadi daerah kedua yang berhasil memenuhi persyaratan pengangkatan pegawai formasi seleksi tahun 2024.

"Kami mengapresiasi atas upaya cepat Pemerintah Kota Tasik, menjadi kota kedua di Jabar pengangkatan CPNS formasi 2024. Kalau kita (daerah) mau, kita bisa. Nyatanya per 1 April, sudah terangkat tahap 1. BKD Kota Tasikmalaya harus menjadi contoh daerah lain di Jabar," jelas Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh di Bale Kota Tasikmalaya, Senin pagi.

Zudan menambahkan, kepada ASN yang baru diangkat agar jangan lupa bersyukur karena bisa diangkat sesuai dengan wujud profesionalisme masing-masing sebagai pegawai pemerintah.

Serta kepada ASN senior supaya bisa membimbing adik-adiknya agar bisa berkarya secara maksimal.

"Kepada yang baru diangkat, jangan mudah menyerah, bergaulah dengan orang-orang yang tepat. Kekompakan dan kerukunan harus dijaga. Terus yang merasa lebih senior harus lebih baik dari juniornya. Intinya saling menyayangi, menjaga untuk melindungi Kota Tasikmalaya," ujar dia.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengatakan pengangkatan ini merupakan jawaban dari isu-isu yang beredar di luar.

Pengangkatan dan NIP ASN Formasi tahun 2024 lebih cepat dibanding daerah-daerah lain.

"Terima kasih kepada BKN dan jajaran BPKSDM yang mendukung NIP agar hari ini terlaksana. Ada 203 ASN yang terdiri dari 124 P3K dan 79 CPNS dari Formasi Tahun 2024," jelasnya.

Viman berharap dengan semangat baru akan mendukung langkah pemerintahan yang lebih baik dan lebih responsif.

Dan SDM yang baru bergabung ini dapat menjadi pionir pelayanan pemerintahan yang baik.

"Berkarya semaksimal mungkin sesuai dengan keahlian bidang masing-masing. Karena kita adalah pelayan masyarakat, harus ingat. Terus, kompak dalam bekerja supaya bisa bermanfaat untuk pelayanan masyarakat," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/04/14/113610778/203-cpns-dan-pppk-tasikmalaya-resmi-dapat-sk-bkn-puji-proses-cepat-bkd

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com