Salin Artikel

Sebelum Perkosa 3 Korban, Dokter Residen Priguna Cari Cara Lepas dari Pengawasan RSHS

Polisi mengungkap bahwa Priguna telah mempelajari kondisi Rumah Sakit Hasan Sadikin dan mencari celah dalam pengawasan untuk melancarkan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa tindakan rumah sakit sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Namun, tersangka diduga menemukan celah untuk membawa korban ke Gedung MCHC (Mother and Child Health Care Center) di lantai 7, tepatnya di ruang 717 yang belum difungsikan.

"Mungkin dia cari lengahnya pengawasan, dan dia juga kan bukan dokter di sana, dia dokter residen yang baru praktik kuliah," ucap Surawan di Mapolda Jabar, Senin (14/4/2025).

Surawan menambahkan bahwa seorang dokter residen anestesi seharusnya selalu berada di bawah pengawasan dokter ahli saat melakukan tindakan.

Namun, kenyataannya, tersangka diduga mencari celah untuk melakukan aksinya tanpa pengawasan yang memadai.

"Dokter anestesi itu kan dokter melekat, bukan dokter yang melakukan tindakan sendiri. Manakala ada operasi, dia mengikuti dokter ahli bedah yang melakukan tindakan atau dokter penanggung jawab di situ," ujarnya.

Tindakan pemerkosaan tersebut terjadi di lantai 7 Gedung MCHC, di mana korban dibius hingga pingsan dan baru siuman setelah berjam-jam.

"Itu ruang baru, belum ada yang jaga di situ. Kalau digunakan pasti ada yang jaga, tapi di lantai itu belum digunakan sama sekali, tempat masih baru, tempat tidurnya juga masih baru," jelasnya.

Pengawasan dari dokter penanggung jawab tidak dapat dilakukan secara terus-menerus selama 24 jam.

Hal ini memberi kesempatan kepada pelaku untuk mencari celah dalam pengawasan.

"Mungkin pengawasan tak sedetail mungkin ya. Mungkin dokter penanggung jawab tak bisa mengawasi 24 jam karena manusia ada saja insiden seperti ini. Jadi pengawasan itu ada, cuman yang bersangkutan (tersangka) mencari celah di sela-sela pengawasan," tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 17 saksi, di mana 8 di antaranya berasal dari pihak rumah sakit, termasuk dokter pengawas atau dokter jaga malam saat kejadian, dokter pasien, dan penanggung jawab Gedung MCHC RSHS.

"Dari pihak RSHS, saya yakin evaluasi peningkatan pengawasan dilakukan. Secara SOP sebetulnya tidak ada yang dilanggar, tapi pengawasannya perlu ditingkatkan," pungkas Surawan.

Terkait evaluasi pengawasan ini, Polda Jabar siap melakukan penyuluhan dari sisi hukum untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

https://bandung.kompas.com/read/2025/04/14/133637778/sebelum-perkosa-3-korban-dokter-residen-priguna-cari-cara-lepas-dari

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com