GARUT, KOMPAS.com - Antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang tinggi usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan program pemutihan pajak kendaraan belum diikuti antusias Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.
Dari 6.057 kendaraan milik Pemkab Garut yang tercatat di kantor Samsat Garut, ada 2.623 kendaraan yang tercatat belum membayar pajak hingga Senin (14/4/2025).
"Data kendaraan Pemkab Garut sejumlah 6.075 kendaraan bermotor, yang membayar 3.434 kendaraan bermotor dan yang menunggak 2.623 kendaraan," kata Ervin Yanuardi Effendi, Kepala Samsat Garut, Senin (14/4/2025) lewat aplikasi pesan.
Jumlah kendaraan tersebut merupakan gabungan antara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik Pemkab Garut yang tercatat di Samsat Garut.
Anggota Komisi I DPRD Garut yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Luqi Saadilah Farindani, melihat bahwa pemerintah daerah seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal taat pajak.
Di saat masyarakat antusias membayar pajak kendaraannya, ternyata ada ribuan kendaraan milik pemerintah yang belum membayar pajak.
"Tiap tahun kan dinas sudah menganggarkan untuk membayar pajak kendaraan, jadi tidak ada alasan tidak ada anggarannya," kata Luqi yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Garut lewat sambungan telepon, Senin (14/4/2025) sore.
Luqi juga meminta pemerintah daerah segera menjelaskan masalah ini agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat.
"Kalau memang kendaraannya sudah tidak operasional, silakan didata dan keberadaannya di mana," katanya.
Temuan ini, menurut Luqi, juga menjadi momen bagi bagian aset untuk menginventarisasi aset kendaraan milik pemda dan mendata pemegang kendaraan tersebut, agar tidak ada kendaraan yang menjadi simpanan mantan pejabat.
"Bagian aset harus menginventarisasi ulang, di mana kendaraannya, siapa yang memegangnya," katanya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengungkapkan bahwa adanya data 2.600 lebih kendaraan motor milik Pemkab Garut yang belum bayar pajak bisa terjadi karena adanya perbedaan data antara Samsat dengan Pemkab Garut yang saat ini tengah ditelusuri pihaknya.
"Ada beberapa kemungkinan, yang pertama barang milik daerah yang ada di desa yang belum diserahkan ke desa," katanya saat ditemui Selasa (15/4/2025) pagi seusai pelantikan CPNS dan PPPK angkatan tahun 2024 di Alun-Alun Garut.
Selain itu, menurutnya, ada juga kemungkinan kendaraan yang sudah dilelang (dum) tetapi belum dibalik nama oleh pemiliknya,
Semua akan dicari oleh Pemkab Garut agar datanya bisa lebih riil.
"Kalau di dinas (SKPD) pasti sudah bayar, kalau ada dinas yang belum bayar, kami akan beri sanksi karena anggarannya sudah ada," katanya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/15/093423878/respons-dprd-dan-sekda-garut-soal-2600-lebih-kendaraan-pemkab-belum-bayar