Kepala Dinkes Garut, Leli Yuliani, mengatakan memang pernah ada laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan saat praktik di Garut sekitar satu tahun lalu.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah video yang beredar saat ini berkaitan dengan laporan tersebut.
"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," ujar Leli saat ditemui usai menghadiri pelantikan CPNS dan PPPK di Alun-Alun Garut, Selasa (15/4/2025).
Leli menyebut bahwa laporan pada tahun lalu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH), dan dokter bersangkutan pun telah berhenti praktik di Garut sejak akhir 2024.
"Kalau tidak salah yah itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," katanya.
"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH," kata Leli.
Ia memastikan dokter tersebut bukan aparatur sipil negara (ASN), meskipun sempat berpraktik di rumah sakit milik pemerintah, swasta, serta beberapa klinik.
Kini, nama dokter tersebut sudah tidak lagi tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinkes Garut.
"Sudah tidak bisa lagi praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut," katanya.
Sementara itu, terkait pengakuan korban yang kini muncul di pemberitaan media, Dinkes masih akan menelusuri lebih lanjut apakah korban tersebut merupakan orang yang sama dengan yang pernah melapor sebelumnya. (Penulis: Kontributor Garut Ari Maulana Karang)
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/15/114509378/video-dokter-kandungan-di-garut-diduga-lecehkan-pasien-dinkes-belum-tahu