BANDUNG, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mendukung pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi yang meminta institusi pendidikan memberikan sanksi pencabutan gelar bagi oknum dokter yang melakukan pelanggaran berat.
Pernyataan tersebut dilontarkan Dedi Mulyadi merespons kasus oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut yang melakukan pelecehan terhadap pasiennya saat pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Ketua IDI Jabar, Moh Luthfi, menilai sanksi pencabutan gelar dokter oleh institusi pendidikan diharapkan menjadi efek jera bagi oknum yang melakukan pelanggaran etika dan disiplin berat seperti pelecehan seksual.
"IDI tentunya mendukung kalau pelanggaran etika berat disiplin berat," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (19/4/2025).
Dia menegaskan, sanksi berat diperlukan sebagai salah satu instrumen pencegahan oknum dokter berbuat yang tidak terpuji saat menjalankan tugasnya.
Bahkan, sebagai profesi yang diangkat melalui sumpah, dokter harus memiliki tanggung jawab etik yang tinggi.
Oleh karena itu, pelanggaran semacam ini harus ditindak tegas dan tidak boleh ditangani secara lamban atau berlarut-larut.
"(Pencabutan gelar) sangat dimungkinkan agar yang bersangkutan juga secara profesi ada sanksi institusi pendidikan. Jadi, pencabutan gelar dilakukan institusi pendidikan melalui sumpah dokternya dan konsil dokter Indonesia," katanya.
Luthfi menambahkan, kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter yang belakangan ini mencuat ke publik telah mencoreng nama baik profesi.
Banyak dokter lainnya yang tulus mengabdi merasa tercemar dengan ulah tak terpuji oleh segelintir rekan seprofesinya.
"Dokter harus jaga etika, profesi, dan kompetensi. Itu karena nila setitik rusak susu sebelanga. Dokter terluka atas kasus ini yang tulus mengabdi dan sebagainya merasa tercemarkan," kata Luthfi.
Terkait kasus dokter di Kabupaten Garut, IDI Jabar sudah menerjunkan Ketua Majelis Kehormatan Etika untuk mengecek langsung lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah bukti kasus pelecehan tersebut.
"Hari ini ada penelusuran langsung oleh ketua majelis kehormatan etika kedokteran Indonesia Jabar," katanya.
Luthfi menyebut, hasil investigasi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pengurus Besar IDI Pusat untuk diputuskan sanksi yang akan diberikan terhadap oknum dokter kandungan tersebut.
Bila terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin, oknum dokter tersebut terancam dikeluarkan dari keanggotaan organisasi IDI.
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/16/110526278/sepakat-dengan-dedi-mulyadi-idi-jabar-desak-cabut-gelar-dokter-pelaku