Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan bahwa ia telah melakukan audiensi dengan BPOM dan menargetkan agar kantor tersebut dapat beroperasi paling lambat pada Juni 2025.
Menurut Aep, BPOM direncanakan akan menempati gedung bekas Inspektorat Karawang yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Karangpawitan.
"Bulan enam (Juni) sekarang (2025) kita target udah jalan," ujar Aep di Kantor Bupati Karawang, Kamis (17/4/2025).
Aep menjelaskan bahwa kehadiran BPOM di Karawang didorong oleh tingginya potensi pasar bisnis dengan tingkat profitabilitas yang besar di wilayah tersebut.
Dengan adanya unit pelaksana teknis (UPT) BPOM, pelaku usaha diharapkan akan lebih mudah dalam mendapatkan pengakuan di pasar, serta membuka peluang ekspor.
"Kalau aksesnya dekat, mereka tidak perlu kesulitan lagi untuk jauh-jauh urus ke BBPOM Bandung. Reputasi pelaku usaha juga bisa semakin dipercaya oleh konsumen jika sudah mengantongi sertifikasi BPOM," tambah Aep.
Lebih lanjut, Aep menekankan bahwa izin dari BPOM juga dapat mendorong inovasi produk dan mendukung pengembangan usaha melalui akses ke berbagai program pemerintah.
Meski demikian, ia berharap agar keberadaan BPOM di Karawang tetap memprioritaskan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan kemudahan izin edar.
"Jadi, bagaimana saya ingin mendekatkan layanan terhadap masyarakat, dan BPOM ini bukan hanya untuk kelas pabrik saja, tetapi dengan catatan bahwa UMKM harus menjadi skala prioritas," pungkas Aep.
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/17/195241178/bpom-segera-buka-kantor-di-karawang-untuk-permudah-ekspor-dan-dukung-umkm