Salin Artikel

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung: Perkumpulan Lyceum Kristen Buka Damai, Pemprov Tetap Banding

KOMPAS.com - Sengketa lahan SMA Negeri 1 Bandung menjadi sorotan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen sebagai pihak penggugat.

Namun, meski putusan telah diketok, jalur hukum belum berakhir.

Kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen terbuka untuk damai, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Hukumnya memilih untuk menempuh jalur banding.

PTUN Menangkan Lyceum Kristen

Putusan PTUN Bandung tertuang dalam amar putusan Nomor Perkara 164/G/2024/PTUN.BDG yang ditetapkan pada 17 April 2025.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan dari Perkumpulan Lyceum Kristen dan menolak eksepsi dari pihak tergugat, yaitu Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung, serta tergugat intervensi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Kuasa Hukum Perkumpulan Lyceum Kristen, Hendri Sulaeman, menyambut baik putusan tersebut dan menyatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah mengedepankan dialog sebagai solusi atas perkara ini.

"Klien kami dari awal sudah mengajak pihak SMAN 1 Bandung untuk berdiskusi terkait kasus sengketa lahan ini, tetapi tidak mendapatkan respons positif," ujar Hendri saat dihubungi, Sabtu (19/4/2025).

"Karena itu, akhirnya kami bawa ke pengadilan dan diputuskan dimenangkan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen," tuturnya.

Terbuka untuk Damai

Meskipun menang, Hendri tetap membuka ruang mediasi dengan harapan perkara ini bisa diselesaikan dengan jalan damai.

"Saya welcome untuk ini (damai), kami jembatani, kami hargai. Kami siap, upaya damai jalan terbaik menurut saya karena ini sama-sama yayasan biar bisa berdiri dengan baik," tuturnya.

Menurut Hendri, kliennya memiliki hak sah atas lahan tersebut yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat resmi yang telah diuji di pengadilan.

Ia menyayangkan adanya klaim lain dari pihak SMAN 1 Bandung yang menurutnya muncul tiba-tiba.

"Sejak dahulu lahan tersebut sudah dimiliki oleh Perkumpulan Lyceum Kristen. Kami juga mengerti itu, tetapi jangan lupa sejarahnya meminjam atau pakai. Ada sertifikatnya kumpulan itu," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa meski lahan itu saat ini digunakan sebagai fasilitas pendidikan, Perkumpulan Lyceum Kristen tetap berhak atas ganti rugi sesuai aturan hukum.

"Mekanisme hukum yang berlaku kami hargai. Tanah itu untuk kepentingan umum, tetapi harus ada ganti rugi sesuai Undang-Undang Pertanahan," ucapnya.

Terkait langkah banding dari Pemprov Jabar, Hendri menyatakan tidak mempermasalahkannya.

"Itu haknya. Kalau enggak setuju, ya banding. Itu bagian dari upaya hukum. Mekanismenya demikian," ujarnya.

Pemprov Jabar Tetap Banding

Di sisi lain, Biro Hukum Pemprov Jawa Barat menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum melalui jalur banding, meskipun telah ada ajakan mediasi dari pihak Perkumpulan Lyceum Kristen.

"Tetap akan banding. Kami akan melalui upaya jalur hukum di persidangan," ujar Analis Hukum Ahli Madya pada Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, Arief Nadjemudin, saat dihubungi, Sabtu (19/4/2025).

Arief menyebut pihaknya menolak segala upaya di luar persidangan yang diajukan oleh pihak penggugat.

"Pemprov Jabar memiliki bukti sah dan meyakinkan terkait sertifikat lahan SMAN 1 Bandung yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung. Sertifikat tersebut menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara," ucap Arief.

"BPN Kota Bandung sudah sampaikan bukti yang jelas bahwa sertifikat atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dulu. Sudah sah diterbitkan," tuturnya.

Dengan keyakinan penuh terhadap kekuatan bukti yang dimiliki, Arief menyatakan optimismenya.

"Optimistis menang. Bukti-bukti sudah lengkap," katanya.

(Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Faqih Rohman Syafei)

https://bandung.kompas.com/read/2025/04/20/055046578/sengketa-lahan-sman-1-bandung-perkumpulan-lyceum-kristen-buka-damai-pemprov

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com