SERANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Banten membongkar sisa pagar laut sepanjang 600 meter di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Hingga Sabtu (20/4/2025), sebanyak 400 meter pagar telah berhasil dicabut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengatakan pembongkaran dimulai sejak 16 April dan ditargetkan rampung pada 23 April 2025.
"Sampai kemarin tim gabungan berhasil membongkar sepanjang 400 meter," kata Eli dalam keterangan tertulis, Minggu (20/4/2025).
Sebanyak 111 orang terlibat dalam pembongkaran pagar bambu tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten juga menerjunkan excavator long arm dan ponton untuk mencabut bambu yang sulit dilepas secara manual.
Selain alat berat, proses pembongkaran turut dibantu oleh nelayan setempat yang mengerahkan lima kapal untuk mengangkut bambu hasil pencabutan.
"Sehingga benar-benar bambu dikumpulkan pada tempat yang sesuai dan tidak menjadi sampah di laut," ujar Eli.
DKP Banten juga mengerahkan Kapal Patroli Latermeria dan rubber boat. Sementara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mendukung operasional dengan menyiapkan speedboat, sea rider, dan sejumlah personel.
"Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses lanjutan pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang," tutup Eli.
Sebelumnya, warga Desa Kohod menyatakan kekecewaannya atas lambannya pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 600 meter dengan tinggi dua meter.
Pagar itu diduga berada di dekat proyek reklamasi milik sebuah perusahaan dan sempat menimbulkan protes kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/21/070741078/pemprov-banten-bongkar-pagar-laut-di-desa-kohod-sudah-dicabut-400-meter