Hal ini disampaikannya dalam video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Selasa (22/4/2025).
"Kami juga menyampaikan keprihatinan dan rasa simpati yang tinggi terhadap korban dugaan penganiayaan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oriental Circus Indonesia kepada para eks pekerja sirkus," ujar Dedi Mulyadi.
Gubernur menegaskan bahwa tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, setiap warga berhak atas hidup yang aman, nyaman, dan sejahtera.
"Di Jawa Barat tidak boleh ada peristiwa yang memiliki nuansa kekerasan, menghilangkan hak-hak orang, rasa tenang dan rasa nyaman, dan sejahtera hidupnya," tegasnya.
Ia juga berharap agar kasus ini dapat dituntaskan secara menyeluruh, baik dari aspek hukum pidana maupun ketenagakerjaan.
Gubernur Dedi memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini.
"Saya ucapkan apresiasi tinggi terhadap jajaran pengacara dan para pihak, termasuk Komisi III DPR RI yang melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut, sehingga apabila ada dugaan pidananya, bisa berjalan dengan baik dan apabila ada dugaan pelanggaran UU ketenagakerjaan, semuanya bisa berjalan baik," jelasnya.
Sebagai bentuk kepedulian langsung, Gubernur Dedi menyatakan akan menemui para korban dan keluarga untuk mendengar langsung serta memberikan dukungan moral. Pihaknya juga berencana mendatangi manajemen terkait untuk meminta klarifikasi.
"Kami juga akan menemui keluarga dan korban dugaan kekerasan atas peristiwa itu, serta mendatangi manajemen untuk klarifikasi terkait kejadian tersebut," ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Gubernur Dedi berharap para korban dapat segera pulih secara psikologis dan mendapatkan kesempatan bekerja di lingkungan yang lebih manusiawi.
"Semoga keluarga serta korban kekerasan bisa hidup tenang dan recovery psikologis, sehingga bisa bekerja di tempat lain yang manusiawi," kata dia.
Respons Taman Safari Indonesia
Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyatakan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan hukum dengan OCI.
Kuasa hukum TSI, Bambang Widjojanto, menegaskan, “Secara hukum, OCI dan TSI itu entitas yang berbeda. Jadi tidak bisa serta-merta tanggung jawab hukum diarahkan ke TSI.”
Ia menyayangkan munculnya tagar-tagar boikot yang menurutnya menyesatkan dan merugikan nama baik TSI.
Isu ini berdampak luas, termasuk secara ekonomi pada pedagang di sekitar Taman Safari. Bambang mendorong penyelesaian masalah secara adil dan kekeluargaan, sembari mengingatkan agar upaya menegakkan HAM tidak mencederai hak masyarakat lainnya.
Sementara itu, kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, menyampaikan bahwa pihaknya telah menawarkan kompensasi Rp 150 juta kepada masing-masing eks pemain yang merasa dirugikan.
“Kita fair. Siapa pun eks OCI yang merasa dirugikan, kita verifikasi datanya, lalu kita berikan,” ujarnya. Hingga kini, empat orang telah menerima tawaran tersebut.
Mediasi tertutup antara eks pemain OCI dan TSI yang difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berlangsung emosional, di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (5/5/2025).
Para korban mengaku mengalami kekerasan sejak kecil dan mengajukan tiga tuntutan: kompensasi, permintaan maaf, dan pencarian keluarga kandung.
“Saya dari kecil sampai dewasa sering disiksa, terutama oleh Pak Frans. Saya sakit hati,” ujar Vivi, salah satu korban.
Gubernur Dedi menyatakan kesiapannya untuk membantu pencarian keluarga menggunakan teknologi dan memfasilitasi pertemuan dengan pihak yang dituduh.
“Kalau mereka mau bertemu dan mengakui kesalahan, saya akan temani,” tegasnya.
Catatan Redaksi: Artikel ini telah disunting dengan menambahkan penjelasan dari pihak Taman Safari Indonesia. Redaksi menyampaikan permintaan maaf.
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/22/130800778/dedi-mulyadi-prihatin-atas-dugaan-kekerasan-ke-eks-pekerja-sirkus-oci