Salin Artikel

Honor Petugas Gorong-gorong Rp 40.000, Farhan: Kami Perjuangkan Naik

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku prihatin dengan bayaran yang diterima petugas Gorong-gorong Bersih (Gober) saat ini yang hanya Rp 40.000 per hari.

Padahal, peran petugas Gober dinilai sangat penting untuk menjaga Kota Bandung agar tetap bersih.

"Saya sangat prihatin karena honor pekerja harian lepas seperti Gober itu hanya Rp 40.000 per hari, untuk delapan jam kerja. Jauh banget," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (25/4/2025).

Lebih lanjut, Farhan menambahkan, bayaran Rp 40.000 per hari tidak layak jika dibandingkan dengan beban kerja menjaga kebersihan, terutama di wilayah pusat kota yang padat dan sibuk ketika akhir pekan atau libur panjang.

Farhan berjanji akan memperjuangkan kenaikan honor petugas Gober sekaligus menambah jumlah tenaga Gober di Kota Bandung.

Menurut dia, anggarannya akan disiapkan dengan cara menggeser pos anggaran padat karya yang berada di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung agar bisa menambah honor petugas Gober.

Namun, kemungkinan besar anggaran tersebut baru bisa terealisasi pada 2025, lantaran saat ini, menurut Farhan, dia tidak mengubah anggaran tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 2024.

"Kami akan perjuangkan untuk menaikkan honor para Gober dan menambah jumlah petugasnya. Saya melihat juga memungkinkan menggunakan anggaran pekerjaan padat karya dari Disnaker itu akan ditambah di mana-mana," tuturnya.

"Lumayan untuk memberikan pekerjaan sementara untuk mereka yang tidak bisa mendapatkan pekerjaan tetap," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyana, menambahkan, pihaknya menyetujui usulan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menaikkan honor petugas kebersihan dan Gober guna meningkatkan kinerja para petugas Gober yang menjadi garda terdepan kebersihan Kota Bandung.

"Ide dari Pak Wali bagus, walaupun tentu saja kualitas dan efektivitasnya harus ditingkatkan menjadi semakin efektif," ucapnya.

Senada dengan Farhan, Asep menilai, bayaran yang diterima petugas Gober jauh dari kata layak, bahkan jauh dari upah minimum regional Kota Bandung yang mencapai Rp 4,4 juta.

Karena jika dikalkulasikan dalam 30 hari kerja, petugas Gober hanya mendapat honor Rp 1,2 juta per bulan.

"Layak juga untuk dinaikkan. Ya kita lihat nanti pengajuan seperti apa idealnya," cetusnya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/04/22/170951178/honor-petugas-gorong-gorong-rp-40000-farhan-kami-perjuangkan-naik

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com