Salin Artikel

7 Pencuri Motor Ditangkap Polsek Dayeuhkolot, 1 Pelaku Hampir Dihakimi Massa

Pengungkapan serta penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari laporan polisi yang masuk pada 19 April 2025.

Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono mengatakan, selain mencuri sepeda motor, sebagian pelaku juga merupakan penadah.

Dia menyebut, kejadian pencurian berlangsung pada Sabtu (19/4/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di Pujasera depan Telkom, Gerbang 3 Nomor 93, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Dua unit sepeda motor Honda Beat milik para korban raib saat diparkir sekitar 10 meter dari lokasi warung makan milik korban Wulan Sari. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta," katanya dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (23/4/2025).

Saat melakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial R yang tertangkap tangan mencuri motor jenis Yamaha WR di depan Masjid As-Sofia, Dayeuhkolot.

Hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor lain di wilayah tersebut.

Hasil pengembangan tersebut membuat petugas menangkap enam orang pelaku lainnya yang merupakan bagian dari sindikat penadah dan joki motor curian.

Mereka adalah R (32), O (50), K (36), RP (25), YA (28), L K (22), dan ASR (20).

"Dari penggerebekan ini, kami mengamankan 11 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, antara lain 8 unit Honda Beat, 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Yamaha XSR, dan 1 unit Yamaha WR Trail," tuturnya.

"Kendaraan-kendaraan ini merupakan hasil curian yang sebagian besar dilakukan di wilayah Kota Bandung serta beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, termasuk Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang," sambungnya.

Adapun modus yang digunakan para pelaku yakni mencuri kendaraan dari berbagai lokasi kemudian menghubungi penadah bernama Odik.

Setelah terjadi kesepakatan, motor curian dijemput oleh para joki dan diserahkan kepada Odik yang kemudian mengganti nomor polisi dan menjual kembali dengan keuntungan mencapai Rp 2-3 juta per unit.

Hingga saat ini, tim gabungan Polresta Bandung dan Polsek Dayeuhkolot masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Memet alias Abang dan Kiki.

Polisi juga terus melakukan pelacakan terhadap sisa kendaraan curian yang belum ditemukan, dengan bantuan Unit Resum dan Unit Ranmor Polresta Bandung.

https://bandung.kompas.com/read/2025/04/23/152209878/7-pencuri-motor-ditangkap-polsek-dayeuhkolot-1-pelaku-hampir-dihakimi-massa

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com