Salin Artikel

Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Hibah Pesantren, Sebut Banyak yang Bodong dan Terafiliasi Politik

BANDUNG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memangkas drastis alokasi dana hibah untuk pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem tata kelola bantuan dan pemerataan distribusi dana pendidikan berbasis agama di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, selama ini penyaluran dana hibah dinilai tidak adil karena hanya diberikan kepada lembaga-lembaga yang sama setiap tahunnya. Ia juga menduga adanya afiliasi politik dalam pemberian bantuan tersebut.

"Artinya punya akses terhadap DPRD, punya akses terhadap gubernur," ujar Dedi di Gedung Pakuan, Rabu (23/4/2025) malam.

Dedi menegaskan, pemangkasan ini sudah melalui pembahasan dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) di seluruh Jawa Barat.

Ke depan, bantuan hibah akan difokuskan untuk pembangunan madrasah tsanawiyah dengan mengedepankan pertimbangan teknis dan kebutuhan, bukan kepentingan politik.

"Jadi pertimbangannya nanti pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang di bawah Kemenag. Itu pertimbangannya nanti pertimbangan teknis dan pertimbangan kebutuhan," tuturnya.

"Bukan pertimbangan politis, karena selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu. Selalu pertimbangannya politik," tambahnya.

Dedi juga menemukan adanya lembaga pendidikan yang mendapatkan dana hibah hingga puluhan miliar rupiah, bahkan mencapai Rp 50 miliar. Ia menyebut, ada pula yayasan bodong yang turut menerima bantuan.

"Ya, boleh loh saya sampaikan, banyak juga yang menerima bantuan yayasannya bodong. Ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan," tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah mengumumkan realokasi anggaran sebesar Rp5,1 triliun untuk 2025, yang akan digunakan untuk program-program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan cadangan pangan.

Imbas dari kebijakan tersebut, rencana hibah kepada lebih dari 370 lembaga pesantren akhirnya dihapus. Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025, alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual menyusut dari Rp 153,580 miliar menjadi Rp 9,250 miliar.

Total hibah Biro Kesra juga berkurang drastis dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar.

Kini, hanya dua lembaga yang tercatat masih menerima hibah: Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar sebesar Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik, Kabupaten Bogor, sebesar Rp 250 juta.

https://bandung.kompas.com/read/2025/04/24/095548078/dedi-mulyadi-pangkas-anggaran-hibah-pesantren-sebut-banyak-yang-bodong-dan

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com