BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung jemput bola melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lanjut usia (lansia), dan disabilitas.
Kadisdukcapil Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman, mengatakan kegiatan jemput bola tersebut biasa dilakukan secara keliling ke kantor desa yang ada di Kabupaten Bandung.
Selain itu, sudah sejak lama Disdukcapil memiliki program Kampung Tertib Administrasi atau biasa disebut Aminduk.
Selain melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) untuk ODGJ, lansia, dan disabilitas, pihaknya juga melakukan kegiatan perbaikan perubahan elemen data di Kartu Keluarga (KK), kemudian percetakan KTP di tempat, dan penerbitan akta kelahiran serta akta kematian.
"Jadi, kami berkeliling kegiatan Aminduk dan perekaman E-KTP disabilitas, lansia, ODGJ, jadi disatukan," ujarnya dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (24/4/2025).
Kendati di setiap desa atau kecamatan kerap diadakan program serupa, Yudi menyebut pengecekan langsung ke lapangan penting untuk membaca permasalahan.
Kegiatan itu biasanya dilakukan tiga atau empat kali dalam sebulan.
Rencananya, program Aminduk akan diubah menjadi sebuah lembaga tersendiri, mengingat respons masyarakat sangat besar.
"Terakhir yang kami lakukan kemarin itu tertib Aminduk, masyarakat kadang kala ada perubahan di KK-nya. Jadi, kami layani dalam sebulan itu tiga RW sekaligus," ujarnya.
Yudi mengatakan, meski saat ini tren digital sudah meluas, bahkan pemerintah daerah mesti beradaptasi dengan kondisi tersebut, pihaknya menyebut masih banyak warga Kabupaten Bandung yang belum melek digital.
"Meskipun sudah tren digital, tetap melakukan pengecekan ke lapangan karena itu paling penting. Di kami kondisinya ada yang paham dengan digital, ada yang belum. Kami lakukan on the spot langsung ke RW," katanya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/24/165351678/disdukcapil-kabupaten-bandung-jemput-bola-rekam-e-ktp-bagi-lansia-odgj