Kasus ini kini ditangani oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Jawa Barat.
Plt Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, mengungkapkan bahwa korban sempat diminta mengubah data nomor wajib pajak (NPWP) oleh pelaku.
“(Pelaku) nelepon, kemudian diajak video call. Selama video call wajah penelepon tidak terlihat. Setelah (telepon) ditutup, seluruh uang di e-walletnya hilang,” ujar Melati saat pertemuan dengan wartawan Priangan Timur di Jalan BKR, Kota Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025).
Melati mengatakan, OJK langsung mencatat dan mendokumentasikan laporan tersebut sebagai upaya awal untuk meminimalisasi kerugian korban.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada jika ada pihak yang meminta data pribadi, apalagi melalui telepon, tautan link, atau email.
Data pribadi seperti nomor identitas, PIN, hingga akses e-wallet sangat rentan disalahgunakan.
“Kalau ada permintaan data pribadi mohon hati-hati dalam memberikannya, karena itu bisa digunakan untuk mengakses e-wallet kita, data-data keuangan kita,” tegas Melati.
Menurutnya, jika memang membutuhkan validasi atau verifikasi data, sebaiknya dilakukan secara langsung di kantor resmi.
“Jangan lewat telepon. Cari saja kantor terdekat, misalnya si penelepon mengaku dari kantor tertentu,” jelasnya.
Melati berharap masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku dari instansi resmi.
Ia menekankan pentingnya verifikasi sebelum membagikan informasi pribadi. (Kontributor Pangandaran Candra Nugraha|Editor: Farid Assifa)
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/25/152645278/usai-video-call-uang-wanita-ini-raib-rp-400-juta-di-e-wallet-bagaimana-bisa