Sanksi ini dijatuhkan setelah Lucky melakukan perjalanan ke Jepang saat libur Lebaran 2025 tanpa izin, melanggar ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Lucky terkait pelaksanaan sanksi tersebut. Syaefudin memastikan bahwa roda pemerintahan di Indramayu tetap berjalan normal selama Bupati menjalani magang.
"Selama ini, kami sudah berjalan dengan mekanisme disposisi, delegasi, sampai hari ini dan berikutnya tidak ada masalah. Dengan ini (proses sanksi), tidak ada pelayanan terhadap warga Indramayu yang terganggu. Tidak ada," kata Syaefudin saat dihubungi Kompas.com, Senin siang.
Syaefudin menjelaskan, dalam tugas pemerintahan, dirinya menjalankan peran atributif dan distributif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Secara informal, lanjut Syaefudin, Bupati akan menentukan sendiri hari pelaksanaan magang minimal satu hari dalam satu pekan, menyesuaikan dengan agenda yang ada.
"Hari ini kebetulan, ada undangan di Jawa Barat agenda pengukuhan, rapat koordinasi, dan agenda lainnya dengan Gubernur Jawa Barat. Belum ada info ke saya, Pak Bupati mau ke Kemendagri kapan. Kalau besok (Selasa) sibuk, ya berarti Rabu-nya, atau Kamis-nya, yang penting seminggu satu hari kan," ujar Syaefudin.
Mengenai penggunaan kendaraan umum yang disarankan untuk efisiensi, Syaefudin tidak memberikan banyak komentar. Ia hanya menegaskan bahwa Lucky Hakim akan menjalani sanksi ini dengan baik dan memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyarankan penggunaan transportasi umum bagi kepala daerah sebagai bentuk penghematan anggaran, meskipun hal itu bukan kewajiban.
Sanksi magang diberikan kepada Lucky Hakim setelah hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri menunjukkan bahwa ia tidak memahami kewajiban izin perjalanan luar negeri. Namun, dalam perjalanan tersebut, tidak ditemukan penggunaan dana APBD.
Sanksi ini dijatuhkan sebagai upaya memperdalam pemahaman Lucky Hakim mengenai tata kelola pemerintahan.
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/28/140253778/hari-pertama-jalani-sanksi-magang-bupati-indramayu-lucky-hakim-hadiri-rakor