Dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme yang dapat mengganggu kegiatan bisnis di Jabar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa Polda Jabar akan menindak tegas para preman yang bersembunyi di balik organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Kami siap memberikan perlindungan penuh terhadap para investor dan pelaku usaha dari segala bentuk ancaman dan gangguan, termasuk aksi premanisme yang kerap mengganggu proses pembangunan dan distribusi investasi," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4/2025).
Tindakan tegas tersebut telah dibuktikan dengan pengamanan sejumlah pelaku premanisme di berbagai wilayah.
Data terkini menunjukkan bahwa jajaran Polda Jabar dan Polres setempat telah menangani 24 kasus premanisme sepanjang tahun 2025, di mana enam Polres menangkap dan memproses para pelaku.
- Polres Subang menangani dua kasus pemerasan dan ancaman oleh kelompok yang mengatasnamakan Karang Taruna.
- Polresta Bogor Kota menangani empat kasus, termasuk kasus serius seperti pembunuhan, pengancaman dengan airsoft gun, dan pemerasan oleh kelompok ormas serta LSM.
- Polres Cianjur menangani satu kasus pengeroyokan oleh kelompok preman kampung.
Selain penegakan hukum, beberapa kasus juga ditangani melalui pendekatan pembinaan, terutama oleh Reskrimum Polda Jabar, Polrestabes Bandung, dan Polres Purwakarta, sebagai bagian dari strategi pencegahan.
"Dengan penegakan hukum yang konsisten dan komitmen kuat dari aparat kepolisian, Polda Jabar optimistis bahwa Jawa Barat akan menjadi wilayah yang aman dan ramah bagi para investor nasional maupun asing," tutup Hendra.
https://bandung.kompas.com/read/2025/04/30/094603978/polda-jabar-jamin-keamanan-pembangunan-pabrik-byd-subang-siap-lindungi-dari