Langkah ini diambil di tengah sejumlah daerah di Jawa Barat yang telah mengirim siswa bermasalah ke barak militer.
Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa instruksi tersebut mencakup pelaksanaan kegiatan kerohanian rutin setiap pagi di sekolah.
Kegiatan ini meliputi sholat dhuha bersama, membaca Al-Quran, menghapal Asmaul Husna, serta hapalan Juz Amma yang terdiri dari surat-surat pendek dalam Al-Quran, yang akan dipadukan dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
"Melaksanakan sholat dzuhur berjamaah setiap waktu dzuhur bagi sekolah yang jam belajarnya lebih dari waktu sholat dzuhur, sebagai bagian dari pembentukan karakter religius peserta didik," ujar Wawan.
Instruksi tersebut juga mengharuskan sekolah untuk melaksanakan kegiatan senam anak Indonesia sehat selama 15 hingga 30 menit setiap hari Jumat, serta kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekolah yang melibatkan siswa dan guru.
Selain itu, Bupati Karawang menginstruksikan pengenalan dan praktik olahraga tradisional yang dipadukan dalam pelajaran Jasmani dan Olahraga, serta kegiatan pendidikan kehidupan sehari-hari yang berupa praktik berkala untuk mengembangkan keterampilan dasar, seperti menanam dan kegiatan sehari-hari di rumah.
Ia juga meminta guru dan kepala sekolah untuk melaporkan secara berjenjang pelaksanaan instruksi ini kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang.
Meskipun Pemkab Karawang tidak mengabaikan kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait pengiriman siswa bermasalah ke barak militer, Wawan menegaskan bahwa instruksi Bupati ini hanya berlaku untuk tingkat SD dan SMP.
"Tapi yang diatur dalam instruksi Bupati tersebut sesuai kewenangan hanya untuk SD dan SMP," katanya.
Untuk menangani anak-anak yang bermasalah atau kerap terlibat tawuran, Pemkab Karawang telah bekerja sama dengan Polres Karawang dan Kodim 0604 Karawang.
Sejak 2018, mereka telah mengadakan kegiatan serupa dengan program Gubernur Jawa Barat, yang melibatkan 100 anak setiap tahunnya.
Diketahui, beberapa wilayah di Jawa Barat, seperti Kabupaten Purwakarta dan Bandung, telah mengirim siswa bermasalah ke barak militer untuk mengikuti pendidikan penguatan karakter.
Sebelum pandemi Covid-19, Pemkab Karawang bersama Kodim 0604 Karawang dan Polres Karawang juga pernah menggelar kegiatan serupa, namun terhenti akibat pandemi yang melanda pada 2019.
https://bandung.kompas.com/read/2025/05/07/142750278/bupati-karawang-teken-intruksi-penguatan-pendidikan-karakter-siswa-sd-dan