Salin Artikel

Terungkap Lagi Dana Hibah di Jabar, UPI Terima Hampir Rp 80 Miliar

Baru-baru ini, berdasarkan data keuangan daerah dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi salah satu penerima dana hibah bantuan pendidikan pada 2024 yang jumlahnya fantastis, hampir menembus Rp 80 miliar dan itu sudah direalisasikan.

Bantuan tersebut disebar ke tiga kampus UPI yang berlokasi di Kota dan Kabupaten Bandung serta Kabupaten Purwakarta, dengan rincian:

1. Kampus utama UPI yang berlokasi di Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, 40154 Kota Bandung Sukasari U2 senilai Rp 48.726.950.000

2. Kampus UPI Cibiru di Jalan Pendidikan Nomor 15, Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40625 sebesar Rp 17.800.000.000

3. Kampus UPI Purwakarta di Jalan Veteran Nomor 8, Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41115 dengan jumlah Rp 13.250.000.000

Dari total ketiganya, kampus UPI mendapatkan bantuan sebesar Rp 79.776.950.000 atau nyaris Rp 80 miliar.

Kucuran dana hibah ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman. Meski begitu, dirinya tidak tahu pasti alasan UPI mendapatkan dana hingga Rp 80 miliar tersebut.

"Betul sekitar Rp 70 miliar lebih lah. Tapi saya hari ini cek dulu berapanya (pastinya) karena kan banyak hibah itu. Saya pas datang ke sini (menjabat Sekda Jabar) April, APBD 2024 posisinya sudah ditetapkan," kata Herman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/5/1025).

Terkait dengan rencana audit total seluruh dana hibah sebelumnya, Herman mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk langkah selanjutnya.

"Iya (audit total) nanti secepatnya akan kita konsolidasikan nanti kami menunggu arahan dari Pak Gubernur langkahnya," katanya.

Sementara itu, Kompas.com mengonfirmasi soal hibah tersebut dengan menghubungi Kepala Humas UPI Suhendra melalui pesan WhatsApp dan mengatakan akan memberi jawaban besok.

"Saya jawab besok karena harus konfirmasi ke pihak terkait," kata Suhendra, Kamis malam.

Audit total hibah fisik dan administratif

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan audit total terhadap penyaluran dana hibah Pemerintah Provinsi Jabar yang terjadi beberapa tahun terakhir.

Pasalnya banyak dana hibah dengan nilai fantastis mengalir ke sejumlah lembaga pendidikan yang dinilai memiliki akses atau kedekatan dengan sejumlah partai maupun tokoh politik.

Adapun alasan mantan Bupati Purwakarta itu memilih langkah tersebut karena dinilai penyaluran bantuan dana hibah pendidikan sebelumnya tidak tepat sasaran dan ada ketimpangan antar kabupaten dan kota.

Dedi mengatakan, penyaluran dana hibah selanjutnya akan didasarkan atas prinsip keadilan. Selain itu, mekanisme distribusinya pun akan diubah sehingga lebih merata.

Dia menekankan pentingnya akuntabilitas dari setiap penerima dana hibah, tanpa menyasar pihak tertentu.

Selain itu, pertanggungjawaban dana hibah mencakup dua hal utama, yakni secara fisik dan administratif.

"Pertanggungjawaban fisik kalau itu dalam bentuk bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan. Administratif, artinya administratifnya harus baik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Yayasan Al Ruzhan milik mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menjadi sorotan karena menerima dana hibah bantuan pendidikan dengan nilai cukup besar.

Yayasan yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya tersebut mendapat bantuan dana hibah sebesar Rp 45,16 miliar yang berlangsung selama 2020-2024.

https://bandung.kompas.com/read/2025/05/08/200151478/terungkap-lagi-dana-hibah-di-jabar-upi-terima-hampir-rp-80-miliar

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com