KOMPAS.com - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh kepolisian setelah mengunggah sebuah meme di media sosial.
Meme tersebut menampilkan gambar rekayasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-9 RI Prabowo Subianto sedang berciuman.
Mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB.
Meme itu pertama kali diunggah di platform X (sebelumnya Twitter) oleh akun bernama @MurtadhaOne1.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyampaikan pihak kampus telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan akan memberikan pendampingan kepada SSS.
"Pihak orangtua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025) dan menyatakan permintaan maaf," ujar Nurlaela dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," tuturnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya penangkapan terhadap SSS.
"Kami membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.
SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Agie Permadi)
https://bandung.kompas.com/read/2025/05/10/062551378/mahasiswi-itb-ditangkap-karena-unggahan-meme-jokowi-prabowo-kampus-dampingi