Kristomei mengonfirmasi bahwa ledakan tersebut mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, terdiri dari 4 personel TNI Angkatan Darat dan 9 warga sipil.
Pemusnahan dilakukan terhadap amunisi yang telah kedaluwarsa atau tidak layak pakai, yang merupakan bagian dari inventaris TNI AD.
“Jadi memang betul pada tanggal 12 Mei 2025 pada pukul 09.30, bertempat di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, terjadi musibah di lokasi peledakan, yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” ujar Kristomei, dikutip dari tayangan KompasTV, Senin.
Menurutnya, pemusnahan amunisi dilakukan di lahan milik BKSDA yang selama ini rutin digunakan untuk aktivitas serupa dan telah sesuai prosedur.
“(Penyebabnya) nanti akan kita dalami, hasil investigasi apa yang menyebabkannya,” jelas dia.
Pihaknya menegaskan belum bisa mengetahui penyebab dari insiden tersebut.
Terkait dengan adanya korban jiwa dari masyarakat sipil menurutnya ada beberapa dugaan.
“Biasanya, selesai peledakan masyarakat datang untuk mengambil sisa-sisa ledakan tadi, serpihan logamnya, tembaga, besi, bekas granat mortir. Biasanya masyarakat mengambil sisa-sisa logam tersebut. Kita dalami lagi,” ungkapnya.
Karakteristik amunisi kedaluwarsa
Terkait karakteristik amunisi kedaluwarsa, Kristomei menegaskan bahwa jenis tersebut memang tidak terprediksi dalam hal kestabilannya.
“Namanya amunisi kedaluwarsa tidak bisa kita perkirakan. Misalnya pemantiknya sudah sesuai prosedur, nanti kita dalami,” katanya.
Saat ini, seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk untuk proses otopsi dan pemulasaran jenazah.
TNI juga telah berkoordinasi dengan aparat setempat untuk mensterilkan lokasi kejadian guna mencegah risiko lanjutan.
Proses investigasi tengah berjalan guna mengungkap penyebab pasti tragedi ini dan memastikan langkah antisipatif ke depannya.
Lebih rinci terkait identitas korban dapat disimak di sini.
https://bandung.kompas.com/read/2025/05/12/162613878/penjelasan-tni-soal-ledakan-pemusnahan-amunisi-kedaluwarsa-di-garut-13-orang