Usulan ini disampaikan Dedi saat mengukuhkan pengurus masyarakat adat budaya 'Danghyang Rundayan Talaga' di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, pada Senin (12/5/2025).
"Nu maling di bawah Rp 10 juta daripada di penjara, mending keneh di ka barak militer keun (Yang maling di bawah Rp 10 juta daripada dipenjara, mending dikirim ke barak militer)," ungkap Dedi, dikutip dari Tribunjabar.id.
Ia menekankan bahwa keputusan untuk mengirim pelaku pencurian ke barak harus tetap melalui proses pidana dengan penerapan restorative justice.
Dedi menjelaskan bahwa pendekatan keadilan restoratif ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya penanganan hukum yang seringkali lebih mahal dibandingkan dengan nilai kerugian dari tindak pencurian itu sendiri.
Ia mencotohkan, pencurian dengan kerugian Rp 3 juta bisa menghabiskan biaya hingga Rp 50 juta untuk proses penyelidikan, penuntutan, persidangan, dan penjara.
Menurut Dedi, pelaku pencurian kecil sebaiknya diberikan sanksi berupa pelatihan keterampilan dan kerja sosial di barak militer, agar mereka dapat menjadi lebih produktif daripada hanya mendekam di penjara.
“Koruptor mah penjarakeun, maling hayam mah bebaskeun (Koruptor penjarakan, maling ayam bebaskan)."
Dedi mengaku tengah merencanakan kerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk mengimplementasikan konsep keadilan restoratif ini.
Program tersebut dijadwalkan akan mulai berjalan pada Juni-Juli mendatang dengan melibatkan para bupati di Jawa Barat.
“Ke aya kerjasama sareng polda Jabar. Aya nu dikenal restorative justice (Nanti ada kerja sama dengan Polda Jabar, ada yang namanya restorative justice),” kata Dedi.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi yang lebih efektif dan efisien dalam penanganan kasus pencurian kecil, tetapi juga membantu mengurangi angka kemiskinan.
Dedi menjelaskan lebih lanjut, ketika seorang pencuri kecil dipenjara, keluarganya akan kehilangan tulang punggung, anak-anaknya bisa putus sekolah, dan akhirnya kemiskinan baru akan muncul.
“Kalau orang kecil dipenjarakan, malinnya hanya maling ayam, istrinya tidak ada usaha, mau timana penghasilannya? anaknya bisa tidak sekolah," paparnya.
Dampaknya, kata dia, jumlah kemiskinan akan bertambah.
Dengan konsep ini, Dedi berharap dapat menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi, mengutamakan pembinaan ketimbang hukuman yang hanya menambah beban sosial.
https://bandung.kompas.com/read/2025/05/12/175242678/dedi-mulyadi-usul-maling-di-bawah-rp-10-juta-dikirim-ke-barak-militer